Home / Berita / Ekbis

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:59 WIB

Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

REDAKSI

Banda Aceh – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah yang digelar pada 17 Maret 2025 telah membahas usulan penunjukan Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh.

Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Penunjukan seorang Plt Direktur Utama harus memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungan Kerja ke Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda

POJK tersebut mengatur tata cara pengangkatan pelaksana tugas serta menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang terintegrasi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank.

Dengan penerapan tata kelola yang kuat, diharapkan Bank Aceh dapat terus meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnisnya.

Baca Juga :  Rumah Potong Hewan di Lambaro Sediakan Layanan Lengkap dan Tertib

Saat ini, manajemen Bank Aceh yang terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris sedang melakukan kajian hukum serta analisis risiko terkait penunjukan Plt tersebut dengan merujuk pada regulasi yang berlaku.

Bank Aceh juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada.

Sembari menunggu selesainya kajian ini, tugas Pelaksana Direktur Utama masih dijalankan oleh M. Hendar Supardi, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/DK-BA/II/2025 tanggal 17 Februari 2025.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dan telah dilakukan pencatatan oleh OJK melalui Surat OJK Nomor S-81/KO.15/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Penunjukan Direktur Pengganti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung KONI Rebut Juara Umum PORA XV 

Berita

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Berhasil Memulangkan Korban TPPO Asal Aceh

Ekbis

Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

Berita

Gubernur Mualem: LTT Aceh Meningkat Berkat Bantuan Oplah dari Presiden  

Berita

Gelar Open House, Bupati Aceh Besar Apresiasi Kehadiran Masyarakat

Berita

Satgas Ops Lilin Seulawah-2024 bersama Jasa Raharja Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat

Berita

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Ekbis

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB