SABANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nazaruddin alias Tgk Agam, secara tegas membantah tudingan tindakan kekerasan terhadap ML yang disampaikan oleh FS (suami ML). Menurut Nazaruddin, tudingan pemukulan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lokasi kejadian.
“Saya tidak pernah melakukan pemukulan terhadap ML sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Tgk Agam, Rabu (9/9/2026).
Kronologi Kejadian Peristiwa bermula saat Nazaruddin hendak bertemu Bendahara PWI Kota Sabang, Hendra Handyan, di Rumah Makan Sabang Kopi Center (sebelah Kantor Sekretariat Daerah Kota Sabang). Sebelum masuk ke rumah makan, Nazaruddin singgah di ATM Bank Aceh di area tersebut.
Saat keluar dari ATM, Nazaruddin mengaku dipanggil oleh FS dengan nada mengejek. “Saya langsung bilang, mau apa kamu. Di depan manis, di belakang habis jelekin aku di Facebook,” kata Nazaruddin dalam bahasa Aceh.
Situasi kemudian memanas saat ML tiba-tiba menyerang Nazaruddin. “Saat itu ML langsung hilang kendali dan menyerang saya. Kebetulan saya batuk, mungkin ada kecipratan air liur dan itu dianggap meludah,” jelasnya.
Nazaruddin membantah melakukan kekerasan dan menegaskan dirinya justru berusaha menjaga jarak. Ia menyebut ML sempat meludah ke arahnya, yang kemudian ditahan menggunakan telapak tangan sembari menghindari kontak fisik.
“Saya memang berusaha menjaga jarak karena saya sudah memprediksi bisa muncul fitnah, seolah-olah saya melakukan kekerasan. Logikanya, FS suaminya ada di situ. Apakah suami akan diam ketika istrinya dipukul orang?” ujarnya.
Opsi Langkah Hukum dan Pemeriksaan Kejiwaan Atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Nazaruddin mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan tim hukum. Ia juga meminta aparat penegak hukum mencermati narasi yang berkembang dan menyarankan pemeriksaan kejiwaan terhadap pihak terkait jika diperlukan secara hukum.
“Kalau memang diperlukan, biarkan tenaga profesional yang memeriksa kondisi kejiwaan dan mentalnya. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi tudingan yang tidak sesuai dengan fakta,” tuturnya, seraya menekankan agar seluruh keterangan diuji secara objektif berdasarkan bukti dan saksi.
Kesaksian Saksi di Lokasi Bendahara PWI Kota Sabang, Hendra Handyan, membenarkan dirinya berada tidak jauh dari lokasi saat perselisihan terjadi dan menegaskan tidak ada aksi pemukulan.
“Saya ada di lokasi dan tidak ada aksi kekerasan. Meskipun malam, masih terlihat jelas Tgk Agam berusaha menghindar, namun dikejar oleh ML,” ungkap Hendra.
Hendra berharap persoalan ini tidak dipolitisasi dan meminta semua pihak menghormati proses hukum. “Kalau memang sudah dilaporkan, biarkan proses hukum berlangsung. Jangan berasumsi atau beropini kalau tidak melihat langsung,” tegasnya.
Nazaruddin menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada proses hukum agar fakta sebenarnya dapat diuji secara objektif melalui saksi dan alat bukti, bukan opini sepihak di media sosial. [Adv]
Editor: Dahlan










