Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Asap Karhutla Disdikbud Banda Aceh Berlakukan PJJ Senin 19 Oktober

REDAKSI

Disdikbud Banda Aceh berlakukan PJJ sekolah negeri swasta Senin 19/10/2026 dampak asap karhutla kualitas udara.

Disdikbud Banda Aceh berlakukan PJJ sekolah negeri swasta Senin 19/10/2026 dampak asap karhutla kualitas udara.

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah negeri dan swasta pada Senin, 19 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyikapi dinamika kualitas udara di Banda Aceh akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan PJJ tersebut.

“Iya benar, kita sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran jarak jauh atau PJJ,” kata Sulaiman , Senin, 19 Oktober 2026.

Berdasarkan surat edaran tertanggal 18 Oktober 2026, kebijakan PJJ berlaku bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik negeri maupun swasta, di Banda Aceh.

Baca Juga :  Mualem Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh

Dalam surat tersebut disebutkan, kegiatan belajar mengajar pada Senin dilaksanakan melalui PJJ, kecuali bagi sekolah berasrama. Sementara itu, pembelajaran diniyah dan tahfiz diliburkan.

Disdikbud menjadwalkan kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung normal pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Meski demikian, seluruh warga sekolah dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas sebagai langkah antisipasi terhadap dampak penurunan kualitas udara.

Baca Juga :  Masih tertutup lumpur, Prajurit Yonif 115/ML bersihkan SDN 04 Kuala Simpang

Surat edaran tersebut diterbitkan dengan menindaklanjuti surat sebelumnya pada 16 Oktober 2026, hasil koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta mempertimbangkan dinamika kualitas udara di Kota Banda Aceh.

Sulaiman menjelaskan, kebijakan PJJ selama satu hari tambahan diambil dengan mempertimbangkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan tren kualitas udara di Banda Aceh mulai membaik.

“Melihat hasil yang dikeluarkan oleh BMKG, indeks kualitas udara di Kota Banda Aceh menunjukkan tren menuju ke arah yang lebih baik. Namun demikian, kami dari Dinas Pendidikan mengambil kebijakan untuk melaksanakan PJJ satu hari lagi, yakni Senin, 19 Oktober 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Rampungkan Fasilitas Air Bersih, Tapak Tower Mulai Dipasang untuk Wujudkan Harapan Warga Aur Pelumat

Menurut Sulaiman, meskipun kondisi udara mulai membaik, situasinya dinilai belum sepenuhnya aman karena masih mengalami perubahan.

“Ya, benar, sudah lebih baik, tapi belum aman karena masih naik turun. Maka, kita mengambil kebijakan tetap PJJ satu hari lagi,” katanya.

Ia menyebutkan, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali normal pada Selasa, 20 Oktober 2026, sembari Disdikbud terus memantau perkembangan indeks kualitas udara di Banda Aceh.***

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pemerintah Pusat dan Aceh Komit Percepat Pemulihan Sekolah Pascabencana di Wilayah Terdampak

Daerah

Puaskan Keluarga Pasien, Pelayanan dan Kebersihan RSUD Zubir Mahmud Dapat Rating Bintang 5

Daerah

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal Dan Money Game 

Daerah

Razi pimpin Kompi C 116 perisai chakti UNADA Banda Aceh

Daerah

Bunda Salma Serap Aspirasi Warga Langkahan Saat Reses III Tahun 2025

Daerah

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Akses Kawasan Lokop

Pendidikan

Lewat Konferensi Internasional di Malaysia, Peneliti UIN Ar-Raniry Paparkan Digitalisasi Manuskrip Al-Qur’an Aceh Usia 180 Tahun

Pendidikan

Kuliah Umum di Unpri Medan, Kapolda Aceh Angkat tema ” Local Wisdom dalam Merawat Kamtibmas dan Penegakan Hukum