Banda Aceh — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan lapangan (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa pada Sabtu (27/04/2026). Kunjungan ini digelar dalam rangka fungsi pengawasan legislatif terhadap progres revitalisasi gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta mutu pelayanan kesehatan, sekaligus menjadi rangkaian krusial dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh.
Rombongan Komisi IV yang membidangi pilar kesehatan dan kesejahteraan masyarakat ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan komisi beserta anggota. Kedatangan mereka disambut oleh jajaran manajemen RSUD Meuraxa guna meninjau langsung kondisi fasilitas di lapangan.
Memastikan Progres Fisik IGD Tepat Waktu
Fokus utama dalam kunjungan kerja ini adalah melihat sejauh mana percepatan proyek revitalisasi ruang IGD. Sebagai beranda depan pelayanan medis darurat, Komisi IV menegaskan bahwa infrastruktur IGD harus memenuhi standar modern, ramah pasien, dan memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung lonjakan pasien.
“IGD adalah jantung dari sebuah rumah sakit. Setiap detik sangat berharga di sini. Oleh karena itu, dalam momentum pembahasan LKPJ ini, kami ingin memastikan anggaran daerah yang telah dialokasikan untuk revitalisasi IGD benar-benar terealisasi secara optimal, berkualitas, dan selesai tepat waktu,” ujar juru bicara Komisi IV di sela-sela peninjauan.
Dewan meminta manajemen rumah sakit dan pihak kontraktor untuk menjaga ritme kerja tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kenyamanan pasien lain yang sedang dirawat.
Soroti Indeks Kepuasan Pelayanan Publik
Selain mengecek fisik bangunan, para wakil rakyat juga berdialog langsung dengan sejumlah pasien dan tenaga medis di ruang tunggu serta bangsal perawatan. Langkah ini diambil untuk mendapatkan data primer mengenai kualitas pelayanan, ketersediaan obat-obatan, hingga responsivitas tenaga kesehatan (nakes).
Beberapa poin penting yang menjadi catatan Komisi IV dalam peninjauan pelayanan meliputi:
Waktu Tunggu Pelayanan: Meminta sistem triase (pemilahan kondisi pasien) di IGD berjalan lebih cepat agar pasien darurat segera mendapat penanganan.
Ketersediaan Fasilitas: Memastikan ketersediaan ranjang pasien (bed occupancy rate) dikelola dengan sistem digital yang transparan.
Sinergi JKN/BPJS: Memastikan masyarakat ekonomi lemah mendapatkan hak jaminan kesehatan tanpa adanya diskriminasi administratif.
Komisi IV mengapresiasi dedikasi para nakes RSUD Meuraxa yang tetap siaga memberikan pelayanan prima di tengah proses renovasi gedung yang sedang berjalan.
Evaluasi LKPJ: Output Anggaran Harus Selaras dengan Realita
Kunjungan lapangan ini menjadi bahan evaluasi penentu bagi DPRK Banda Aceh dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota. Dewan menegaskan bahwa laporan di atas kertas harus selaras dengan fakta yang dirasakan langsung oleh masyarakat di fasilitas kesehatan milik daerah tersebut.
Manajemen RSUD Meuraxa menyambut baik seluruh masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh Komisi IV. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan kedewanan demi mendongkrak status RSUD Meuraxa sebagai rumah sakit rujukan utama yang prima di Banda Aceh.
Kunjungan kerja yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan pertemuan tertutup antara Komisi IV dan jajaran manajemen untuk merumuskan pakta integritas peningkatan mutu pelayanan kesehatan ke depan. (Adv)
Editor: Redaksi









