DPRA Tetapkan Aiyub Abbas Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan

Banda Aceh – Aiyub Abbas dari Fraksi Partai Aceh ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPR Aceh pada Senin (13/1/2025). Selain Aiyub Abbas, rapat tersebut juga menetapkan empat anggota lainnya untuk mengisi posisi di BKD.

BACA JUGA :  DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

Tarmizi Hamid dari Fraksi PAS Aceh ditunjuk sebagai Wakil Ketua BKD, sementara tiga anggota lainnya adalah Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Demokrat, dan Taufik dari Fraksi Gerindra-PKS.

“Berdasarkan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan oleh kelima anggota Badan Kehormatan Dewan, maka susunan pimpinan dan anggota BKD terdiri dari Aiyub Abbas sebagai ketua, Tarmizi Hamid sebagai wakil ketua, serta Muhammad Wali, Dalimi, dan Taufik sebagai anggota,” ujar Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dalam paripurna.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Penjualan Kondom di Indomaret dan Alfamart Ditertibkan

Proses penetapan BKD sempat diwarnai dinamika. Aiyub Abbas awalnya menolak pencalonan dirinya sebagai Ketua BKD.

BACA JUGA :  KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Namun, setelah melalui pendekatan dan bujukan dari rekan-rekan anggota dewan, Aiyub akhirnya bersedia menerima posisi tersebut.

Selain menetapkan anggota BKD, rapat paripurna DPRA juga menetapkan 20 anggota Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Gas Aceh.

Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di wilayah Aceh.

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *