Home / Ekbis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:14 WIB

BEI Perketat Pengawasan Terhadap Telkom (TLKM) Buntut Investigasi Regulator AS

REDAKSI

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. Pihak otoritas bursa kini memperketat pengawasan terhadap PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyusul adanya investigasi dari regulator Amerika Serikat terkait proyek BAKTI Kominfo dan kepatuhan akuntansi perusahaan.

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. Pihak otoritas bursa kini memperketat pengawasan terhadap PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyusul adanya investigasi dari regulator Amerika Serikat terkait proyek BAKTI Kominfo dan kepatuhan akuntansi perusahaan.

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memperketat pengawasan terhadap PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) setelah perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut terseret investigasi regulator Amerika Serikat (AS). Penyelidikan ini berkaitan dengan proyek BAKTI Kominfo serta dugaan kepatuhan akuntansi perusahaan.

​Status Telkom yang tercatat di bursa saham New York membuat perseroan wajib tunduk pada regulasi ketat pasar modal AS, termasuk aturan antisuap internasional (Foreign Corrupt Practices Act atau FCPA).

​Langkah Responsif BEI dan OJK

​Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pengawasan intensif sejak awal April 2026. BEI tercatat telah memanggil manajemen Telkom untuk melakukan dengar pendapat (hearing) pada 8 April 2026 guna meminta penjelasan rinci.

Baca Juga :  T Rival Amiruddin: Jejak Pengusaha Transportasi yang Menjadikan Kepedulian sebagai Identitas

​“Bursa terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama OJK untuk memastikan seluruh informasi material disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Nyoman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

​Investigasi Meluas ke Aspek Akuntansi

​Kasus ini bermula pada Oktober 2023 saat Securities and Exchange Commission (SEC) menelusuri proyek BAKTI Kominfo. Namun, investigasi kini meluas hingga menyentuh aspek akuntansi perseroan. Selain SEC, Department of Justice (DOJ) AS juga mulai meminta dokumen tambahan sejak Mei 2024 terkait kepatuhan terhadap FCPA.

Baca Juga :  Bank Aceh Mencatat Penyaluran Biaya UMKM Mencapai Rp 2,53 Triliun Hingga Juni 2025

​Menanggapi hal tersebut, Telkom menyampaikan sejumlah langkah perbaikan melalui keterbukaan informasi pada 5 Mei 2026, di antaranya:

​Pembentukan Direktorat Legal & Compliance.

​Penunjukan Chief Integrity Officer (CIO) untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum internasional.

​Penerapan kebijakan clawback (penarikan kembali insentif manajemen) yang sudah berlaku sejak Mei 2023.

​Penyesuaian Akuntansi dan Keterlambatan Laporan

​Terkait operasional, Telkom telah merampungkan evaluasi aset drop cable dan last mile. Hasilnya, akan ada perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan secara retrospektif dalam laporan keuangan tahun buku 2025.

Baca Juga :  Kelola Limbah Kelapa di Pesisir Pantai, Kolaborasi PT Solusi Bangun Andalas dan Bank Sampah Generasi Milenial Raih Subroto Award 2025

​Telkom juga telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026 karena membutuhkan waktu tambahan untuk menyampaikan laporan tahunan (Form 20-F) tahun 2025.

​Imbauan untuk Investor

​BEI menegaskan bahwa proses pengawasan terhadap emiten berkode TLKM ini masih berjalan. Hingga kini, Bursa masih menunggu klarifikasi tambahan dari pihak perseroan.

​Nyoman meminta agar para investor dan publik tetap mencermati setiap keterbukaan informasi resmi yang dirilis Telkom agar terhindar dari spekulasi. Situasi ini dinilai menjadi ujian besar bagi reputasi tata kelola BUMN Indonesia di mata pasar internasional.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Ekbis

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Ekbis

Bandara Sultan Iskandar Muda Layani 17 Penerbangan Domestik dan Internasional Hari Ini

Aceh

Penerimaan DBH Migas Aceh Timur Dinilai Masih Kecil, BPMA Cari Solusi

Ekbis

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Ekbis

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Ekbis

QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

Ekbis

Ketua TP PKK Aceh Besar Kunjungi Stand Sarung Tenun Samarinda di Festival UMKM Rakernas X PKK 2025