Home / Ekbis / Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:19 WIB

Berlakunya Tarif 32% Pada 1 Agustus 2025 Mendatang di Indonesia,Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras

REDAKSI

Menjelang berlakunya tarif impor 32% oleh AS pada 1 Agustus 2025, para pelaku usaha meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional. Foto/Dok.Ist

Menjelang berlakunya tarif impor 32% oleh AS pada 1 Agustus 2025, para pelaku usaha meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional. Foto/Dok.Ist

Jakarta – Menjelang berlakunya tarif impor 32% oleh Amerika Serikat (AS) pada 1 Agustus 2025, para pelaku usaha meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) , sepatu, hingga furnitur akan menghadapi tekanan jika Tarif Trump 32% mulai diberlakukan.

“Saya rasa tekanan terbesar akan dihadapi industri padat karya Indonesia. Karena memang kalau kita lihat, ekspor Indonesia ke Amerika memang hanya sekitar 10%, tapi ekspor dari sektor padat karya seperti TPT, sepatu, dan lainnya ke pasar Amerika itu porsinya lebih dari 50%,” ujar Shinta saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Pantau Inflasi di Daerah, Wagub Aceh Sampaikan Hasil Safari Ramadan kepada Forbes DPR/DPD RI

Menurutnya, bila pengenaan tarif tetap diberlakukan, pemerintah harus mengambil peran aktif dalam memberikan dukungan nyata seperti pemberian insentif bagi pelaku industri, tidak hanya mengandalkan proses negosiasi yang sedang berlangsung di tingkat internasional.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

“Kalaupun sampai nanti benar-benar terkena tarif tinggi, pemerintah harus membantu industri padat karya yang terdampak. Bisa lewat deregulasi, pemberian insentif, dan kebijakan lain yang mendukung keberlangsungan sektor tersebut,” lanjutnya.

Shinta juga menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor sebagai strategi jangka panjang agar Indonesia tidak terus bergantung pada pasar Amerika Serikat. Ia menilai penyelesaian perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUSEPA) dan pembukaan akses ke pasar-pasar non-tradisional merupakan peluang besar ditengah ketatnya tarif perdagangan Amerika.

Baca Juga :  Istana Memastikan Presiden Prabowo Pantau Konflik Iran dan Israel

“Ekspor Indonesia kan tidak hanya ke Amerika. Kita juga punya peluang besar di Eropa lewat IUSEPA, dan banyak pasar non-tradisional lain yang potensial,” pungkasnya.

Shinta menambahkan, pengenaan tarif ekspor oleh pemerintahan Presiden Donald Trump menjadi perhatian serius dunia usaha Indonesia. Selain menimbulkan tekanan biaya, kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus daya saing produk Indonesia di pasar global.

Editor: RedaksiSumber: https://Sindonews

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Nasional

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Ekbis

Menjaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Aceh Besar Panen Jagung Dilahan Milik Lanud SIM

Ekbis

Urgensi dan Dampak Kehadiran Qanun Aceh No 11Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah

Hukrim

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Nasional

Presiden Prabowo sebut Bangga dengan Mualem Gubernur Aceh

Nasional

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM jadi pengajar di Distrik Nambut, Puncak Jaya

Nasional

Ketua TP PKK Aceh Tampil Kompak Dukung Atlet di Fornas Lombok : ‘Menang Talo, Bek Syek Syoh!