Home / Berita / Pemerintah Aceh

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:20 WIB

BP3MI Aceh pastikan pemulihan gadis korban TPPO di Malaysia

REDAKSI

Tim BP3MI Aceh saat menjemput perempuan korban TPPO di Malaysia, Sabtu (4/1/2025).

Tim BP3MI Aceh saat menjemput perempuan korban TPPO di Malaysia, Sabtu (4/1/2025).

Banda Aceh  – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh berkomitmen untuk mendampingi perempuan asal Aceh berinisial M yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia agar mendapatkan keadilan dan pemulihan layak.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi M hingga kasus ini tuntas dan memastikannya mendapat keadilan serta pemulihan yang layak,” kata Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, di Banda Aceh, Selasa.

Sebagai informasi, perempuan Aceh tersebut sebelumnya diduga menjadi korban perdagangan orang di Malaysia, diduga dirudapaksa sejumlah pria saat berada di sana. Kemudian, diselamatkan komunitas warga Aceh di Malaysia, hingga diserahkan ke KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Cegah Anemia, Pj Ketua PKK Aceh Tekankan Pentingnya Keseimbangan Gizi Pada Santri Dayah Ruhul Falah

Siti mengatakan, korban saat ini sudah kembali ke tanah air, berdasarkan surat resmi dari Konsuler KBRI Kuala Lumpur Nomor: SD.6/PK/01/2025/04 tertanggal 2 Januari 2025, korban dipulangkan ke Aceh pada Sabtu (4/1) lalu.

Sesampainya di Aceh, korban diarahkan ke ruang pemeriksaan imigrasi untuk pengambilan keterangan awal sebelum dibawa ke Helpdesk BP3MI Aceh. Setelah itu, diserahkan kepada Polresta Banda Aceh guna proses investigasi lebih lanjut.

Mengingat kondisi fisik dan mental korban yang rentan, BP3MI Aceh bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk memastikan keselamatannya. Selama pemeriksaan berlangsung, korban ditempatkan di rumah aman milik DP3A Aceh.

Baca Juga :  Penyakit HMPV yang Merebak di China Sudah Ada di RI, Begini Cara Penularannya

Namun, kata dia, kondisi kesehatan korban yang kurang sehat membuat pemeriksaan sempat dihentikan sementara. Ia kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Banda Aceh untuk pemeriksaan medis dan visum pada Minggu (5/1).

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan korban ke Aceh.

Baca Juga :  Ada di Korsel Saat Korut Luncurkan Rudal, Menlu AS Lontarkan Kecaman

“Kami mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari KBRI Kuala Lumpur, DP3A Aceh, Polda Aceh, Polres Banda Aceh, hingga pihak rumah sakit yang turut memprioritaskan penanganan kasus ini,” ujarnya.

Melalui kasus ini, Siti mengingatkan bahaya TPPO dan urgensi kerjasama semua pihak untuk memberantasnya,, dan mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri agar terhindar dari risiko perdagangan manusia.

“Pastikan masyarakat memahami prosedur bekerja ke luar negeri sesuai peraturan yang telah diatur oleh pemerintah,” demikian Siti Rolijah.

Share :

Baca Juga

Berita

Polwan Polres Lhokseumawe Pastikan Keamanan dan Ketertiban Selama Sholat Jumat

Parlementarial

Qanun APBA 2026 Disahkan dalam Paripurna DPRA

Berita

35 Sopir Bus Tes Urine di Terminal Banda Aceh, Ini Hasilnya

Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok

Pemerintah Aceh

Mutasi Pejabat SKPA Dinilai Mendesak di Tahun Kedua Mualem–Dek Fad

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Serahkan Bungong Jaroe kepada Keluarga Pahlawan Nasional dan Pejuang Kemerdekaan di Aceh

Berita

Polisi Evakuasi Anak Tenggelam di Pante Bahagia

Berita

Pangdam Iskandar Muda hadiri rapat paripurna DPR Aceh.