Home / Ekbis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:52 WIB

BPMA dan SKK Migas Perkuat Sinergi Perizinan serta Pertanahan Hulu Migas Aceh

REDAKSI

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berkolaborasi dengan SKK Migas dan KKKS WK Aceh menggelar workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas di Banda Aceh.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berkolaborasi dengan SKK Migas dan KKKS WK Aceh menggelar workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas di Banda Aceh.

Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berkolaborasi dengan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah kerja (WK) Aceh untuk memperkuat koordinasi serta sinergi dalam penyelesaian aspek perizinan dan pertanahan hulu migas di Aceh.

Langkah ini diwujudkan melalui workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas yang digelar di Banda Aceh. Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, menegaskan pentingnya koordinasi antarpemangku kepentingan untuk merampungkan persoalan di lapangan. Menurutnya, masalah pertanahan menjadi aspek strategis yang menopang kelancaran operasional hulu migas, mulai dari tahap eksplorasi, pengembangan lapangan, pembangunan fasilitas produksi, hingga kegiatan operasi.

Baca Juga :  Perkuat Rantai Nilai Halal, Bank Indonesia Aceh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha Standar Kompetensi Nasional

Workshop tersebut bertujuan diselenggarakannya penyamaan persepsi, kepastian hukum, tertib administrasi, serta penguatan sinergi antara BPMA, SKK Migas, kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), serta KKKS. Selain menjadi ajang sosialisasi regulasi, forum ini dirancang untuk mendiskusikan kendala lapangan, mencari solusi bersama, dan menyusun langkah percepatan perizinan demi mendukung iklim investasi dan keberlanjutan operasi migas Aceh.

Baca Juga :  Update Harga Emas di Pegadaian Senin 6 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24

Edy berharap kegiatan ini menghasilkan solusi terbaik yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kontribusi industri migas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh dan kepentingan nasional. Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk berpartisipasi secara aktif, terbuka, dan konstruktif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Erie Yuwono, menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk kegiatan usaha hulu migas dijalankan melalui tahapan yang terencana, transparan, dan sesuai aturan. Proses tersebut tetap memperhatikan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat. Erie menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, pemilik lahan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar operasional hulu migas berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi warga.

Baca Juga :  Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Melalui penyelenggaraan workshop ini, BPMA berharap tercipta komitmen bersama antara seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan masalah perizinan dan pertanahan secara transparan dan sesuai regulasi. Upaya ini menjadi bagian krusial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, menjamin kelancaran operasional, serta mengoptimalkan peran industri hulu migas Aceh terhadap ketahanan energi nasional.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

Ekbis

Bupati Aceh Besar Kunjungi Peternakan Ayam Petelur di Cot Suruy

Ekbis

Wujudkan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”, BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP

Ekbis

Bank Aceh Mencatat Penyaluran Biaya UMKM Mencapai Rp 2,53 Triliun Hingga Juni 2025

Ekbis

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

Ekbis

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perkuat Pengawasan Pangan Segar Hasil Perikanan di Pasar

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Ekbis

Listrik Padam, KADIN Aceh Tuding PLN Tak Serius