Banda Aceh – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar mengimbau seluruh pedagang di wilayahnya untuk memastikan alat ukur dan timbangan yang digunakan benar-benar tepat serta presisi. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kerugian di pihak konsumen.
Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Sulaimi, menegaskan ketepatan alat ukur menjadi variabel utama dalam menetapkan satuan barang yang dibeli masyarakat.
Tanggung Jawab Dunia dan Akhirat: Penakaran yang tepat bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap perlindungan konsumen, melainkan integritas moral dan bentuk pertanggungjawaban pedagang di akhirat kelak.
Fasilitas Uji Ulang Gratis: Diskopukmdag Aceh Besar mengajak para pelaku usaha mendatangi kantor dinas guna menguji ulang ketepatan instrumen timbangan mereka. Fasilitas ini didukung oleh peralatan standar dan SDM yang memadai.
Rencana Sidak Pasar: Guna memastikan kepatuhan di lapangan, Diskopukmdag akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara berkala di Pasar Induk Lambaro, pasar-pasar tradisional, serta berbagai pusat usaha lainnya di kawasan Aceh Besar.
Langkah persuasif dan pengawasan aktif ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak konsumen agar menerima jumlah barang sesuai dengan nilai transaksi yang dibayarkan.
Editor: Dahlan











