Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

REDAKSI

Bupati Syech Muharram, menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Bupati Syech Muharram, menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait sengketa lahan dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Syech Muharram menekankan, Pemkab Aceh Besar tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Saya berdiri di sini karena amanah dan kepercayaan masyarakat. Apa pun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Ini adalah wujud kecintaan kami kepada masyarakat Aceh Besar,” tegas Bupati Syech Muharram, saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Anak Tenggelam di Pante Bahagia

Bupati juga mengungkapkan, pihaknya sejak lama telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada manajemen perusahaan, baik di Aceh maupun di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat.

“Saya sudah pernah menyampaikan persoalan ini kepada pihak perusahaan, bahkan ketika berada di Jakarta. Namun saat itu pihak perusahaan tidak memberikan jawaban serius. Oleh karena itu, saya menegaskan kembali bahwa hak-hak masyarakat harus segera dibayarkan, karena hal ini sudah lama ditunggu,” ujar Syech Muharram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada

Menurutnya, pertemuan dalam Kenduri Gle Raya ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi dan menegakkan kebenaran serta hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya di Kecamatan Lhoknga, segera diselesaikan. Dengan demikian, masyarakat bisa hidup lebih tenang, dan perusahaan pun dapat berkembang dengan baik ke depannya,” imbuhnya.

Acara Kenduri Gle Raya tersebut turut dihadiri oleh Kadis Pertanahan Provinsi Aceh, Drs Ir Sunarwadi MSi yang mewakili Gubernur Aceh, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, serta manajemen PT SBA.

Baca Juga :  Ferkushi Aceh Kirim Atlet Berlaga di Kejurnas Kurash 

Sementara itu, General Manager PT SBA, R Adi Santosa menyampaikan, penyelesaian polemik tanah hanya bisa ditempuh melalui jalur musyawarah sesuai aturan hukum.

“Kami dari PT SBA adalah bagian dari BUMN, sehingga setiap langkah harus sesuai prosedur hukum. Jalan terbaik adalah melalui mediasi dan fasilitasi pemerintah, agar semua pihak mendapat kepastian dan kejelasan,” jelasnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Lhoknga, M Nur, menegaskan, masyarakat hanya menuntut hak yang selama ini belum dipenuhi. “Kami tidak menolak keberadaan perusahaan, tetapi hak masyarakat harus dihormati. Jangan sampai persoalan ini diwariskan terus kepada anak cucu kita,” katanya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyonif 117/KY

Daerah

PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

Olahraga

Wabup Syukri Buka Turnamen Sepakbola Eksklusif U-43 

Daerah

Pangdam IM Sambut Hangat Kepala Kejati Aceh yang Baru di Bandara Sultan Iskandar Muda

Daerah

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Nuur Ar Radhiyyah di RSU Putri Bidadari

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Konsorsium Arab Minati Beberapa Sektor Investasi di Aceh

Daerah

Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil