BANDA ACEH — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai pembina upacara di SD Negeri 44 Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, pada Senin (12/10/2026).
Dalam amanatnya, Musriadi menyoroti bahaya bullying atau perundungan yang dapat memberikan dampak negatif signifikan terhadap kondisi mental, tingkat kepercayaan diri, hingga masa depan anak-anak.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan meraih cita-cita, bukan tempat untuk saling menyakiti,” ujar Musriadi.
Ia mengimbau dan mengajak seluruh siswa untuk menjauhi segala bentuk aksi perundungan di lingkungan sekolah. Selain itu, para siswa juga didorong untuk senantiasa saling menghargai serta membangun hubungan pertemanan yang sehat dan penuh kepedulian antar sesama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan dapat terus ditingkatkan demi mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









