Banda Aceh — Dinas Sosial Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk di tingkat gampong.
Salah satu upaya penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan pendampingan langsung terhadap korban maupun keluarga guna memastikan kasus dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Kasus kekerasan terhadap anak yang sempat mencuat di kawasan Kecamatan Jaya Baru menjadi perhatian serius pemerintah kota melalui langkah penanganan terpadu yang melibatkan aparatur gampong, pendamping sosial, hingga pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP mengatakan pihaknya bergerak proaktif setiap kali menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak dengan mengedepankan perlindungan korban serta pendampingan psikososial.
“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti melalui asesmen dan pendampingan agar korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak,” ujar Sukmawati.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan secara parsial karena membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah gampong, tenaga sosial, lembaga perlindungan anak, hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Selain memastikan keselamatan korban, Dinas Sosial juga melakukan pendekatan kepada keluarga dan lingkungan sekitar untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Edukasi terkait perlindungan anak dan pengawasan lingkungan menjadi bagian penting dalam proses pencegahan.
Sukmawati menegaskan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan maksimal dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli dan aktif melaporkan apabila ada dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani,” katanya.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga terus memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis masyarakat di tingkat gampong guna menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Melalui langkah preventif dan respons cepat, Dinas Sosial Banda Aceh berharap angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan serta hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara aman tetap terjamin. (ADV)
Editor: Redaksi









