Banda Aceh – Kombes Winardy Dirreskrimsus Polda Aceh berpindah tugas ke Bareskrim Polri dengan jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II. Kombes Zulhir Destrian ditunjuk sebagai penggantinya.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken Irwasum Komjen Dedi Prasetyo. ST tersebut ditandatangani pada Minggu (29/12/2024) kemarin.
Dalam ST disebutkan, Kombes Zulhir yang menjabat Kabid TIK Polda Kalimantan Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh. Zulhir sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Aceh Tamiang serta Kapolres Pidie.
Perwira Polda Aceh lain yang dimutasi adalah Irbid Itwasda Polda Aceh AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Aceh.
Kabagbinops Roops Polda Aceh AKBP Adnan Ratmoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Aceh.
Selanjutnya, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa diangkat dalam jabatan baru sebagai Navigator Laut Madya Tingkat III Baharkam Polri.