Home / Berita / Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 14:28 WIB

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

REDAKSI

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Dalam surat tersebut, Marthunis menekankan bahwa pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral.

Baca Juga :  Lagi ! Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu, Pelakunya Perempuan

“Kami menghimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Marthunis.

Marthunis juga melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah, baik di awal masuk saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun pelajaran.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang membatasi penyelenggaraan wisuda pada jenjang PAUD, dasar, dan menengah. Dinas Pendidikan Aceh ingin memastikan bahwa dunia pendidikan tetap mengedepankan nilai substansi, bukan seremoni semata.

Baca Juga :  Safrizal: Kebanggaan Profesi Meningkatkan Etos Kerja

Lebih lanjut, Marthunis menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan sekolah. Ia meminta agar kegiatan seperti wisuda harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga :  Mengawali Tahun 2025 Seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PT BNA Menandatangani Pakta Integritas 

“Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau, dan berorientasi pada mutu, bukan pada seremoni yang bersifat simbolik.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Berita

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Berita

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK

Berita

Rita Mayasari Pimpin Rapat Perdana Bunda PAUD Aceh Besar

Berita

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Berita

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Berita

M Nasir Jamil: Insiden Pengobatan Mata di RSUD Aceh Besar harus Dilihat Secara Proporsional

Berita

Peringati Uro Lahe ke-69, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan