Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

REDAKSI

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. (Foto: Dok.Humas DPRA)

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. (Foto: Dok.Humas DPRA)

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat setiap perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja di Aceh. Pernyataan ini ia sampaikan menyusul suara lantang para buruh yang menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Kamis (1/5/2025).

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, DPR Aceh akan memastikan bahwa pemerintah benar-benar menjalankan kebijakan ketenagakerjaan dengan berpihak pada buruh,” ujar Rijaluddin kepada media.

Menurutnya, laporan-laporan terkait pelanggaran hak pekerja akan ditindaklanjuti secara serius. DPR Aceh, kata dia, siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi apabila ada pengaduan dari para pekerja.

Baca Juga :  Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

“Kami terbuka menerima laporan, termasuk soal penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik seperti itu jelas tidak sesuai aturan, kecuali ada perjanjian tertulis yang sah dan itu pun masih harus dikaji,” tegasnya.

Salah satu isu yang tak luput dari perhatian Komisi V adalah upaya pembentukan serikat pekerja yang sering mendapat tekanan dari pihak perusahaan. Rijaluddin menilai praktik semacam itu tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga :  Naisabur, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Capaian Polres Aceh Besar Sepanjang Tahun 2024  

“Keluhan ini sudah sering kami dengar. Kami akan telusuri lebih dalam, dan jika terbukti, harus ada sanksi tegas. Buruh punya hak untuk berserikat,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan investasi. Menurut Rijaluddin, Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh sudah tergolong layak jika dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, pengawasan tetap perlu agar perusahaan tidak membayar di bawah standar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Tak hanya soal upah dan perlindungan hak, ia juga menyoroti persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan besar di Aceh. Menurutnya, solusi jangka panjang ada pada penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Mulai tahun depan, kami akan pastikan ada alokasi anggaran khusus untuk pelatihan calon tenaga kerja. Ini penting agar anak-anak Aceh memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja,” tutupnya.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Hj Rita Mayasari Buka Rapat Luar Biasa PD BKMT

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025

Aceh Besar

MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Parlementarial

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan APBK 2026

Nasional

DWP Aceh dan DWP Jawa Barat Sepakat Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investor

Parlementarial

Mantan Anggota DPRA Tezar Azwar Tutup Usia Mendadak! Diduga Kuat Akibat Serangan Jantung

Olahraga

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025