Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:56 WIB

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Redaksi

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN.

Ia menyampaikan pemanggilan itu bertujuan untuk melihat kembali database tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan mengundang BKA minggu depan untuk duduk bersama DPRA dan Komisi 1,” ujar wakil ketua Komisi I, Rusyidi Muktar.

Baca Juga :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Menurutnya, pembahasan ini juga akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah Aceh. Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tuntutan mereka sudah jelas. Kami akan memastikan suara mereka terdengar. Kami ingin mempertanyakan kembali berapa jumlah tenaga non-ASN yang masih belum diangkat menjadi P3K, baik di tingkat pemerintah Aceh maupun pemerintah kota,” tambah Rusyidi.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Melakukan Sidang Paripurna Tentang Proleg Tahun 2025

Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap tenaga non-ASN, khususnya mereka yang bekerja paruh waktu. Dengan mengedepankan dialog dan koordinasi, diharapkan upaya ini dapat memberikan solusi terbaik bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi kepada pemerintah Aceh.

Baca Juga :  DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Rusyidi menegaskan, DPRA akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN hingga tercapai kejelasan dan keadilan bagi mereka.

“Kita perlu duduk bersama, mencari jalan keluar terbaik, dan memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan dalam proses ini,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

Parlementarial

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Raqan APBK 2026 ke DPRK, Anggaran Disesuaikan Jadi Rp1,3 Triliun

Parlementarial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Parlementarial

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

Parlementarial

Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Bersatu Kembali, Abu Razak: Mari Bangun Aceh Bersama

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Penataan Kembali Aset Pemko

Parlementarial

Ketua DPRA Zulfadli: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik yang Berkepanjangan

Parlementarial

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh