Home / Parlementarial

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50 WIB

DPRK Banda Aceh Desak Kemandirian Sistem Kelistrikan Aceh dari Sumbagut

REDAKSI

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta pemerintah pusat dan PT PLN untuk mewujudkan sistem kelistrikan mandiri bagi Aceh. Langkah ini dinilai mendesak agar Aceh tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem interkoneksi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), guna memperkuat ketahanan energi dan menghindari kerugian akibat ketidakstabilan pasokan listrik dari luar daerah.

“Ketahanan energi adalah fondasi pembangunan ekonomi. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan penuh pada sistem Sumbagut. Kita membutuhkan sistem kelistrikan yang lebih mandiri, kuat, dan mampu menjamin kepastian pasokan listrik bagi masyarakat. Kejadian pemadaman listrik dalam dua hari ini sangat merugikan dan memberi trauma yang mendalam bagi warga Aceh,” ujar Tuanku Muhammad kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga :  Buka AFK Cup 2026, Ketua DPRK Irwansyah: Dari Futsal Lahir Pemain Hebat

Selama ini, Aceh masih menjadi bagian dari sistem interkoneksi kelistrikan Sumbagut yang terhubung dengan Sumatera Utara dan wilayah lainnya. Akibatnya, setiap gangguan transmisi maupun krisis pasokan energi di luar daerah langsung berdampak pada masyarakat Aceh.

Meskipun secara umum Aceh memiliki surplus daya, Tuanku Muhammad menegaskan bahwa hal tersebut tidak otomatis menjamin keamanan energi apabila pusat kendali pasokan masih bertumpu pada jaringan luar.

Untuk mengantisipasi gangguan pada jaringan utama Sumatera, Tuanku Muhammad menilai Aceh harus segera memperkuat pembangkit lokal agar memiliki cadangan energi strategis yang mandiri.

Revitalisasi PLTG Ladong (Aceh Besar): Langkah paling realistis untuk menopang sistem kelistrikan, khususnya wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi. Aceh memiliki sumber gas dan infrastruktur yang mendukung pembangkit ini untuk beroperasi maksimal.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Kondisi SD dan SMP di Ulee Kareng

Pembangkit Lokal Eksisting: Saat ini sistem kelistrikan Aceh juga ditopang oleh PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, serta pembangkit energi air skala kecil dan menengah.

Potensi Masa Depan: Berdasarkan rencana pengembangan, Aceh memiliki potensi tambahan ratusan MW dari sektor energi hidro, panas bumi, dan gas alam.

Penguatan pembangkit lokal dinilai sangat krusial mengingat kebutuhan listrik Aceh diprediksi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan industri, rumah sakit, sektor pendidikan, serta investasi baru.

Baca Juga :  Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Perbaikan Jalan dalam APBK 2026

“Kalau Aceh terus bergantung penuh pada sistem luar tanpa memperkuat pembangkit sendiri, maka kita akan terus menghadapi ketidakpastian energi. Dampaknya bukan hanya pemadaman listrik, tetapi juga kerugian ekonomi yang besar, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan investor,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRK Banda Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat untuk segera menyusun roadmap ketahanan energi daerah. Rencana strategis ini diharapkan fokus pada:

  1. Penguatan pembangkit lokal.
  2. Optimalisasi aset energi yang sudah ada.
  3. Pembangunan sistem kelistrikan Aceh yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Tuanku Muhammad. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya, Temukan Akses Publik Yang Perlu Perbaikan

Parlementarial

DPRA: Kasus HIV di Aceh Meningkat, Anggaran Pencegahan Terlalu Kecil

Parlementarial

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Parlementarial

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Parlementarial

Naisabur, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Capaian Polres Aceh Besar Sepanjang Tahun 2024  

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Pembangunan Jalan Lintas Jantho – Lamno

Parlementarial

DPRA Minta BUMN di Aceh Bantu Percepatan Pembangunan, Ini Tujuannya