Home / Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:10 WIB

DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

REDAKSI

Ketua DPW Solidarity Squad Aceh, T Rival Amiruddin, memberikan keterangan pers terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Selasa (19/5/2026).

Ketua DPW Solidarity Squad Aceh, T Rival Amiruddin, memberikan keterangan pers terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Selasa (19/5/2026).

Banda Aceh – Ketua DPW Solidarity Squad Aceh, T Rival Amiruddin, mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

 Menurut Rival, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Mualem merupakan pemimpin yang dekat dengan rakyat dan mendengar aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Warga Aceh–Melayu Selangor Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Langkahan

“Tentunya kami mengapresiasi langkah cepat Mualem dalam mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Ini menunjukkan beliau peduli terhadap kebutuhan masyarakat Aceh,” kata T Rival Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai keputusan itu juga sejalan dengan semangat sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Polda Aceh Bekerja Sama dengan SPGG Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah rakyat.

“Langkah ini sesuai dengan sila ke-5, karena rakyat harus mendapatkan keadilan dan akses pelayanan kesehatan yang layak. Mualem sudah mengambil langkah yang tepat,” ujar rival.

Baca Juga :  Anggota DPRA Sofyan Puteh Meninggal Dunia di Lhokseumawe

T Rival juga berharap ke depan pemerintah Aceh terus menghadirkan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.

“Solidarity Squad Aceh siap mendukung program-program pemerintah yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutup ketua DPW Solidarity Squad Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

PT. Solusi Bangun Andalas Gelar FKM 2025, Ajak Masyarakat Evaluasi dan Tingkatkan Program CSR

Aceh Besar

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

Aceh

Plt. Kadisdik Aceh: BLUD SMK yang Gagal Mandiri Selama 3 Tahun Akan Ditutup

Aceh

Worm Moon 3 Maret 2026, Gerhana Bulan Total Merah Hiasi Langit Aceh

Aceh

PT Solusi Bangun Andalas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Aceh

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Aceh

Dinas Peternakan Aceh Jamin Kualitas Hewan Kurban untuk Meugang dan Idul adha

Aceh

Dua Dekade Pasca-MoU Helsinki, Wali Nanggroe: Aceh Belum Berkembang