Home / Berita / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh 

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025. Foto ; Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025. Foto ; Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin, (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengingatkan para PPPK tentang amanah besar sebagai ASN. Ia mengharapkan para PPPK

memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam

Baca Juga :  Asisten II Sekda Aceh Besar Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 1446 H/2025 M

memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” kata Mualem.

Pada kesempatan yang sama, Mualem menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK. Diantaranya menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Intinnya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik,” ujar orang nomor satu di Aceh itu.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

Mualem juga mengingatkan PPPK yang baru mendapatkan SK itu agar tidak berkuluyuran di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung. Ia meminta budaya buruk tersebut dihilangkan di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci,” kata Mualem.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

“Saya tegaskan lagi kita semua sama, tidak ada perbedaan kelompok, saatnya kita bersatu membangun Aceh untuk masa mendatang,” tambah Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.

“Pengangkatan ini menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting,” pungkas Mualem.

Hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Ketupat Seulawah -2025 Dimulai: Siap Berikan Pelayanan dan Pengamanan kepada Masyarakat.

Berita

Nataru 2024-2025 Bandara Sultan Iskandar Muda Siap dan Tingkatkan Layanan Terbaik

Berita

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Aceh Besar

Waspada Penipuan di Medsos, Nama Bupati Aceh Besar Dicatut!

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Bersama TPID dan TP2DD Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

Berita

Wagub Fadhlullah: Pemerintah Aceh Dukung Penyelenggaraan Muzakarah Saudagar

Berita

Jelang Libur Nataru, Warga Boleh Menitipkan Kenderaan di Kantor Polisi