Home / Berita / Pemerintah Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 07:18 WIB

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Baca Juga :  Anggota DPRA Muhammad Rizky Apresiasi Kinerja Polri yang Kedepankan Preemtif dan Preventif dalam Menjaga Keamanan

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-68 Kodam IM, Pangdam Ziarah ke Makam Sultan Iskandar Muda

Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD. Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mutasi Pejabat SKPA Dinilai Mendesak di Tahun Kedua Mualem–Dek Fad

Berita

Dinkes Banda Aceh Awasi SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Bergizi

Berita

Pangdam IM Perkuat Sinergitas Kodam IM-BULOG Aceh dan Pemda untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Dinsos Aceh

Pemerintah Aceh dan Dinsos Aceh Serahkan Bantuan Logistik Bencana ke Aceh Timur

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Berita

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Pemerintah Aceh

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 Miliar untuk Penanganan Banjir dan Longsor