Home / Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 11:46 WIB

Kendala LPJ Kaur dan Kasi di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Selesai, Pencairan ADD Tahap 2 Kembali Normal

REDAKSI

Geuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Edi Saputra memastikan kendala laporan pertanggungjawaban Kaur dan Kasi periode sebelumnya telah selesai.

Geuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Edi Saputra memastikan kendala laporan pertanggungjawaban Kaur dan Kasi periode sebelumnya telah selesai.

LANGSA – Kendala laporan pertanggungjawaban Kaur dan Kasi periode sebelumnya di Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dipastikan selesai dan tidak lagi menghambat jalannya pemerintahan maupun proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua.

Sebelumnya, permasalahan administrasi tersebut muncul pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Geuchik sebelum Edi Saputra terpilih secara definitif. Berdasarkan informasi internal, perangkat gampong sempat menggelar rapat khusus untuk menggesak penyelesaian dokumen pertanggungjawaban tersebut. Bahkan, persoalan ini sempat diancam akan diteruskan ke aparat penegak hukum, Inspektorat, pihak kecamatan, hingga DPMG jika tak kunjung tuntas.

Baca Juga :  Gubernur Aceh: Terima Kasih, Bang Safrizal Betul-Betul Senior Aceh di Kemendagri

Namun, Geuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Edi Saputra, mengonfirmasi bahwa permasalahan tersebut kini telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara baik.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

“Dalam proses penyelesaian, kita minta segera diselesaikan karena itu kan dokumen negara,” ujar Edi, Kamis (3/9/2026).

Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui jajaran Kaur dan Kasi terkait pada Rabu malam untuk menyelesaikan persoalan administrasi yang ada.

Baca Juga :  Wakil Ketua TP-PKK Aceh Besar Resmikan Sekolah Lansia Gampong Blang

“Alhamdulillah semalam sudah dijumpai Kaur Kasi-nya. Sekarang sudah nggak kendala, miskomunikasi,” pungkasnya.

Dengan selesainya miskomunikasi tersebut, roda pemerintahan gampong beserta tahapan pencairan anggaran di Gampong Sukajadi Kebun Ireng kini dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Sikap Bersama, Dosen ASN Aceh Surati Presiden Prabowo minta Tukin Dosen Segera Direalisasi

Berita

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggar GSB dan Tertibkan Tiang Kabel di Kota

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Terima 610 Mahasiswa KKN Unaya 2026

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peluncuran Proyek Ersaka FBA di The Pade Hotel

Pemerintah

Dinsos Aceh Besar Sukses Gelar Ragam Aksi Pada Peringatan HKSN 2024

Pemerintah

Bupati Aceh Timur Tinjau Langsung Pembangunan Huntap Korban Banjir di Desa Kabu

Aceh

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025