Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:02 WIB

Jaksa Geledah Kantor Camat Peusangan Bireuen

REDAKSI

Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (6/1/2025), menggeledah Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua.

Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (6/1/2025), menggeledah Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua.

BIREUEN – Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Camat Peusangan, Senin (6/1/2025).

Penggeledahan dilakukan tindak lanjut untuk mendapatkan barang bukti, dan juga terkait dengan ditetapkan Camat Peusangan, berinisial TM menjadi tersangka.

Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendi Yuhfrizal SH mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan  dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan studi banding ke Desa Ketapanrame, Jawa Timur, Desa Wonorejo (Jawa Timur), dan Desa Penglipuran, Bali. Studi banding  beberapa bulan lalu dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya pada tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, kata Kasi Intelijen, pihaknya menemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 02 Januari 2025 dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan studi ke Jawa Timur, dan Bali.

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana dengan anggaran per desa Rp. 17.800.000,- dikalikan 63 desa sejumlah Rp. 1.121.400.000. sementara untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh gampong binaan.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Bireuen pada Selasa (31/12/2024)  menahan TM selaku Camat Peusangan terkait kasus dugaan perbuatan melanggar hukum, dan indikasi kerugian negara pada kegiatan studi banding beberapa waktu lalu ke Jawa Timur dan Bali.

Sebelumnya, Kejari Bireuen juga telah menahan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan, berinisial S terkait kasus serupa.

 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sinkronisasi Program Desa, Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

Berita

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue

Daerah

Ketua DWP Aceh Hadiri Acara Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Daerah

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh

Daerah

Gebrakan Besar! Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dandim 0101/KBA Dampingi Kapolda Aceh dan Kasdam IM di Aceh Besar

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Ikut Tabuh Beduk Buka Meuseuraya Festival 2025

Daerah

Gubernur Acèh Resmi Lantik Bupati / Wakil Bupati Gayo Lues