Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:02 WIB

Jaksa Geledah Kantor Camat Peusangan Bireuen

REDAKSI

Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (6/1/2025), menggeledah Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua.

Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (6/1/2025), menggeledah Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua.

BIREUEN – Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Camat Peusangan, Senin (6/1/2025).

Penggeledahan dilakukan tindak lanjut untuk mendapatkan barang bukti, dan juga terkait dengan ditetapkan Camat Peusangan, berinisial TM menjadi tersangka.

Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendi Yuhfrizal SH mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan  dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan studi banding ke Desa Ketapanrame, Jawa Timur, Desa Wonorejo (Jawa Timur), dan Desa Penglipuran, Bali. Studi banding  beberapa bulan lalu dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya pada tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, kata Kasi Intelijen, pihaknya menemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 02 Januari 2025 dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan studi ke Jawa Timur, dan Bali.

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana dengan anggaran per desa Rp. 17.800.000,- dikalikan 63 desa sejumlah Rp. 1.121.400.000. sementara untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh gampong binaan.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Bireuen pada Selasa (31/12/2024)  menahan TM selaku Camat Peusangan terkait kasus dugaan perbuatan melanggar hukum, dan indikasi kerugian negara pada kegiatan studi banding beberapa waktu lalu ke Jawa Timur dan Bali.

Sebelumnya, Kejari Bireuen juga telah menahan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan, berinisial S terkait kasus serupa.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Forkopimda Aceh Barat Buat Aturan Ketat bagi Pelaku Usaha selama Ramadan

Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Daerah

Supervisi Dit Lantas Polda Aceh di Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kinerja Lalu Lintas

Daerah

Tembus Lokop via Udara, Kak Na Antar Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

Berita

Perkuat Ekspor Ikan di Aceh, PEMA Trading Ikan dengan Perusahaan Jepang

Daerah

Kunjungi RSBM, Kak Na Belajar Membaca dan Menulis Qur’an Braille

Daerah

Jalur KKA Bener Meriah–Aceh Utara Rusak Parah, Kendaraan Terbalik dan Korban Berjatuhan