Home / Aceh Besar

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21 WIB

Kajari Aceh Besar Berganti, Wisnu Murtopo Nur Muhamad Resmi Gantikan Jemmy Novian Tirayudi

Redaksi

Wisnu Murtopo Nur Muhamad resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggantikan Jemmy Novian Tirayudi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 11 Februari 2026.

Wisnu Murtopo Nur Muhamad resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggantikan Jemmy Novian Tirayudi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 11 Februari 2026.

Aceh Besar – Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar. Dalam keputusan tersebut, Jemmy Novian Tirayudi yang selama ini menjabat sebagai Kajari Aceh Besar mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung dalam rangka penyegaran, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi kinerja institusi di berbagai daerah. Rotasi jabatan di lingkungan Adhyaksa sendiri merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya menjaga profesionalisme dan integritas aparatur penegak hukum.

Baca Juga :  Kepala Baitul Mal Aceh Besar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bantuan Dari Rumah Zakat Aceh

Selama menjabat di Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi dikenal aktif dalam penanganan berbagai perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus, serta mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Kepindahannya ke Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat membawa pengalaman dan capaian kinerja yang telah dibangun di Aceh Besar untuk diterapkan di wilayah tugas yang baru.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara

Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar kini dipercayakan kepada Wisnu Murtopo Nur Muhamad. Sebelum ditunjuk memimpin Kejari Aceh Besar, Wisnu menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Pengalaman Wisnu dalam bidang administrasi dan manajerial di tingkat Kejaksaan Tinggi menjadi modal penting dalam mengemban tugas barunya. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Aceh Besar.

Baca Juga :  97,68 Persen Warga Aceh Besar Sudah Rekam KTP

Pergantian pimpinan ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap berbagai program pembangunan di daerah. Masyarakat pun menaruh harapan agar Kejari Aceh Besar di bawah kepemimpinan yang baru dapat terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap langkah penegakan hukum.

Rotasi jabatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif, responsif, dan profesional dalam menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di berbagai daerah.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Hentakan Elkapiten Iswanto Menangkan Pemkab Abes FC Versus Angkasa FC Part 3 Skor 2-1

Aceh Besar

Pj Gubernur Safrizal ZA Buka Kick-Off Meeting Program dan Anggaran 2025 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Aceh Besar

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Bangga, Siswa MOSA Aceh Besar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional Perwakilan Aceh

Aceh Besar

400 Masyarakat Seulimeum Terima Sembako dari Yayasan Amal dan Solidaritas Asia

Aceh Besar

Tuha Peut Mukim Jruek Indrapuri Resmi Dikukuhkan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah

Aceh Besar

Upaya Bank Sampah Generasi Millenial Bersihkan Sampah Plastik di Kawasan Wisata Lampuuk

Aceh Besar

Camat Peukan Bada Kukuhkan Tuha Peut Mukim Gurah Periode 2025–2030