Home / Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Ikuti FGD Nasional Bahas Transformasi Sistem Pemasyarakatan

Redaksi

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh Kakanwil Ditjenpas se-Indonesia secara virtual, Senin (9/2/2026), membahas transformasi dan reorientasi sistem pemasyarakatan nasional.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh Kakanwil Ditjenpas se-Indonesia secara virtual, Senin (9/2/2026), membahas transformasi dan reorientasi sistem pemasyarakatan nasional.

Ternate – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Transformasi dan Reorientasi Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (9/2/2026).

FGD ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia. Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan pusat pelaksanaan dari Kantor Wilayah masing-masing.

Pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Forum ini difokuskan untuk membahas berbagai isu strategis terkait kinerja dan arah kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam rangka transformasi dan reorientasi sistem pemasyarakatan nasional.

Baca Juga :  Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Pembahasan FGD merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menuntut adanya penyesuaian sistem, regulasi, serta tata kelola pemasyarakatan agar lebih adaptif, humanis, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Refleksi Pembelajaran Semester Dorong SDM Unggul Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menyampaikan tujuh rekomendasi strategis atau rencana aksi sebagai bentuk kontribusi aktif daerah dalam mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan. Rekomendasi tersebut mencakup penyiapan kerangka hukum dan tata kelola pemasyarakatan yang selaras dengan regulasi terbaru, penguatan pengelolaan sistem integrasi data pemasyarakatan, hingga mekanisme pelaporan dan evaluasi yang terukur dan berkelanjutan.

Said Mahdar menegaskan bahwa transformasi sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, serta sistem pendukung berbasis teknologi informasi.

Baca Juga :  Hadiri Maulid IKNR. Ini pesan Wagub Aceh Untuk Perantau di Jakarta

“FGD ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan besar sistem hukum nasional. Kami berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dan diakomodasi oleh pimpinan sebagai pengambil kebijakan tertinggi,” ujar Said Mahdar.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Hadir di AS, Perkuat Diplomasi Kuliner Indonesia

Nasional

Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan

Nasional

Mualem Minta Dukungan Menteri LHK untuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik

Nasional

Gubernur dan Wagub Aceh Dampingi Presiden Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Aceh Tamiang ‎

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Nasional

Wakil Ketua KPK Tolak Imunitas Advokat Dalam RUU KUHAP

Nasional

Danrem 173/PVB Berbagi Kasih dengan Warga Pedalaman Puncak Jaya

Ekbis

Indonesia Bakal Impor Minyak Mentah dan LPG dari AS, Bukan BBM