Home / Aceh / Daerah / Polri

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WIB

Kapolda Aceh Ajak Pengusaha Warung Kopi Ikut Jaga Kamtibmas dan Sediakan Fasilitas Salat

REDAKSI

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak para pengusaha kopi dan warung kopi (warkop) untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung kenyamanan pengunjung dengan menyediakan fasilitas ibadah.

Hal tersebut disampaikan Marzuki Ali Basyah saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, Senin, 15 September 2025.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, di mana Kapolda mendengarkan berbagai masukan sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait peran warkop sebagai ruang publik yang sehat dan bermanfaat.

Baca Juga :  Kodim 0107/Aceh Selatan Kodam IM Meriahkan Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79

Dalam kesempatan itu, Marzuki menekankan pentingnya penyediaan tempat salat berjemaah atau musala yang memadai di warkop, khususnya yang berada di jalur lintas. Menurutnya, keberadaan musala tidak hanya bermanfaat bagi pengunjung warkop, tetapi juga bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan dan membutuhkan tempat singgah untuk menunaikan ibadah.

“Warung kopi bukan hanya tempat bersantai dan berkumpul, tetapi juga bisa menjadi sarana mendukung pelaksanaan ibadah. Jika musala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman, sekaligus menjadi bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam,” ujar orang nomor satu di Polda Aceh itu.

Baca Juga :  Subulussalam Genap 63 Tahun, Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Jadi

Abituren Akabri 1991 itu juga mengingatkan para pengusaha warkop untuk menghindari pelanggaran hukum, salah satunya terkait hak siar pertandingan olahraga. Ia menegaskan, kegiatan menayangkan pertandingan sepak bola melalui siaran ilegal atau tanpa izin resmi, apalagi menggelar nonton bareng, dapat menimbulkan masalah hukum.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Peresmian Serentak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Bener Meriah

“Silakan fasilitasi hiburan bagi pengunjung, tetapi pastikan tidak melanggar aturan hukum dan syariat. Jangan menayangkan sesuatu bila tidak memiliki hak siar, karena bisa merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Menurutnya, warkop di Aceh telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat, sehingga keberadaannya harus memberi manfaat positif. Dengan menjaga ketertiban, mendukung ibadah, serta menaati aturan hukum, warkop akan semakin dipercaya masyarakat sebagai ruang berkumpul dan berdiskusi yang aman, nyaman, dan berkah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Olahraga

Tim Taekwondo Bhayangkara Presisi Binaan Polresta Banda Aceh Raih 12 Mendali

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Berita

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya 

Daerah

Bunda PAUD Aceh Hadirkan Semangat Belajar di Pelosok Aceh Tengah

Parlementarial

DPR Aceh dan Polda Bersinergi Untuk Aceh Yang Lebih Baik

Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Berita

Komite Keselamatan Jurnalis Aceh Sikapi Penganiayaan terhadap Wartawan di Pidie Jaya