Home / Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

REDAKSI

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah (tengah), memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas tiga hektare di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah (tengah), memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas tiga hektare di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).

Jantho — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah-2026. Pemusnahan tersebut dilakukan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 29 April 2026.

“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama gabungan TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan operasi ladang ganja. Dalam operasi ini, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, Aceh Besar, hari ini seluas tiga hektare,” kata Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah usai pemusnahan.

Baca Juga :  Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh Dikecam, PW IWO Aceh: Abaikan UU Pers Bisa Bahayakan Kebebasan Pers

Dalam kegiatan tersebut, Marzuki sengaja melibatkan petani muda milenial Aceh sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mengganti tanaman ganja dengan komoditas produktif, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya.

Ia juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar upaya tersebut berhasil, sehingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di pedalaman untuk menanam ganja dapat beralih ke sektor pertanian yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

Irjen Marzuki menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk kepemimpinan yang memastikan setiap upaya penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Kehilangan RP 92 Juta, Nasabah BSI Aceh Tenggara Siap Lapor Polisi

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” tegasnya.

Jenderal asal Tangse, Pidie, itu menuturkan, ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Oleh karena itu, langkah tegas berupa pemusnahan ladang harus diiringi dengan pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi alternatif.

Baca Juga :  Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Selain penindakan, abituren Akabri 1991 itu juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Ia mengajak tokoh masyarakat, aparatur desa, hingga generasi muda untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkasnya.

Pemusnahan ladang ganja tersebut juga dilakukan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, beserta para pejabat utama.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku dan 2 Ton Pupuk Diamankan

Hukum

Beginilah Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Hukum

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Hukum

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal

Daerah

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Hukum

Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral di Medsos

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Berita

Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex