Meureudu – Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mendampingi Tim Satuan Tugas Perceppatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRRP) dalam peninjauan lapangan serta paparan indikator pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Media Center atau Posko Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Pidie Jaya, Gampong Mayang Cut, Kecamatan Meureudu, diawali dengan kunjungan ke sejumlah lokasi terdampak. Selanjutnya, tim supervisi Satgas PRRP memaparkan capaian dan indikator pemulihan bersama unsur Forkopimda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mayjen TNI Nouldy Tangka, Kombes Pol Suwinto selaku Teknisi Jibom Madya TK III, Bupati Pidie Jaya Syibral Malaysi, Wakil Bupati Hasan Basri, perwakilan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, perwakilan Dandim 0102/Pidie, Sekda Pidie Jaya, para kepala dinas terkait, serta pejabat utama Polres Pidie Jaya.
Sejumlah titik yang ditinjau meliputi pembangunan 50 unit Rumah Hunian Sementara (Huntara) di Gampong Blang Awe, normalisasi Sungai Krueng Meureudu, serta Jembatan Gantung Garuda yang menghubungkan Gampong Blang Awe dengan Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua.
Tim juga mengecek instalasi pengolahan air PDAM di Gampong Beurawang yang direncanakan direlokasi, normalisasi aliran sungai di sekitar SD IT Gampong Meunasah Lhok, progres normalisasi persawahan di Gampong Beuringen, hingga pembangunan sekolah sementara di SMAN 2 Meureudu.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayahnya.
“Polri siap mendukung dan mengawal setiap tahapan proses rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan aman, tertib, serta tepat sasaran demi kepentingan masyarakat terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Polres Pidie Jaya bersama unsur Forkopimda dan Satgas PRRP bertujuan memastikan seluruh program pemulihan infrastruktur, hunian sementara, serta fasilitas pelayanan publik dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Satgas PRRP merupakan tim bentukan pemerintah pusat di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang bertugas mempercepat pemulihan infrastruktur dan hunian warga terdampak bencana, serta memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(**)
Editor: Dahlan













