Home / Hukrim

Senin, 8 September 2025 - 10:43 WIB

Kasus Pembunuhan Kurir Paket: Ayah Korban Menuntut Keadilan

REDAKSI

Kami tidak akan menerima jika pelaku dihukum ringan. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan hukuman yang ia perbuat,

Kami tidak akan menerima jika pelaku dihukum ringan. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan hukuman yang ia perbuat," tutur Jukri, Minggu (7/9/2025).(Foto:Ist)

Idi – Hati Jukri M, ayah dari Bustamam, kurir paket yang tewas dibunuh, hancur lebur. Ia tak rela jika pelaku pembunuhan, RA, hanya dihukum ringan. Jukri meminta agar hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan pelaku.

“Kami tidak akan menerima jika pelaku dihukum ringan. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan hukuman yang ia perbuat,” tutur Jukri, Minggu (7/9/2025).

Jukri mengaku hatinya sangat sakit saat mendengar kabar tragis itu. Ia harus kehilangan putra kesayangannya akibat ulah pelaku judi daring (judol). Bahkan, Jukri datang langsung ke lokasi penemuan jenazah putranya. Di sana, ia melihat sang anak terbujur kaku dengan luka tusukan di dada kiri dan leher.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

“Kalau tuntutan untuk dia 15 tahun itu tidak seberapa. Anak saya meninggal gara-gara dia, pelaku harus dihukum mati,” ucapnya penuh kepedihan.

Jukri menceritakan, pada malam kejadian, ia merasa sangat gelisah, tak seperti biasanya. Tepat pukul 23.00 WIB, kabar buruk datang. Putra keempatnya, Bustamam, ditemukan meninggal dunia. Kabar itu membuat seluruh keluarga terpukul, karena Bustamam adalah anak yang sangat disayangi.

Jukri dan keluarga meminta hakim menjatuhkan putusan hukuman yang berat untuk pelaku saat persidangan nanti.

Baca Juga :  Barang Bukti Capai 1,7 Ton, 23 Terdakwa Narkotika Divonis Mati di Aceh

Jukri juga mengungkap adanya tanda-tanda sebelum kejadian. Selama tiga hari sebelum kematian Bustamam, anak korban yang baru berusia 13 bulan, Allea Shanum Al-Mahera, terus-menerus menangis dalam waktu yang lama.

“Anaknya enggak pernah menangis seperti itu sebelumnya, tapi beberapa hari sebelum kejadian Allea selalu nangis dan lama banget baru diam nanti,” ungkapnya.

Bustamam baru dua bulan diangkat sebagai pegawai tetap. Setiap hari, ia berangkat kerja pukul 06.00 WIB dari rumahnya di Bantahan Barat, Idi Tunong, menuju kantornya di Titi Baroe, Idi Rayeuk.

Baca Juga :  . Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Jika barang yang diantar sedikit, ia biasanya pulang pukul 18.00 WIB. Namun, bila banyak, ia baru pulang pukul 21.00 WIB. Pada malam kejadian, Bustamam belum juga pulang hingga kabar nahas itu sampai ke telinga Jukri.

Kini, Bustamam pergi untuk selamanya, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, seorang istri, dan seorang anak kecil yang masih berusia belia. Keluarga korban berharap pelaku yang telah merenggut nyawa Bustamam dengan sadis dapat dihukum seberat-beratnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A

Hukrim

Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

Berita

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Hukrim

Kasatlantas Polres Bangka Barat Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan, SMSI Babel Desak Proses Hukum

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu