Home / Hukrim

Minggu, 27 September 2026 - 16:25 WIB

Kejagung Periksa Saksi BH Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di BGN

REDAKSI

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung lakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial BH dari BGN pada Jumat 25/9/2026.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung lakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial BH dari BGN pada Jumat 25/9/2026.

JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial BH dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat (25/9/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN untuk periode tahun 2025 hingga 2026.

Baca Juga :  Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kehadiran saksi tersebut saat memenuhi panggilan tim penyidik.

Baca Juga :  Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing

“Saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu BH dari BGN,” ujar Anang pada Jumat malam.

Anang menjelaskan bahwa keterangan dari saksi BH dibutuhkan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga :  Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2026: Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja Seluas 26,5 Hektare

Hukrim

Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

Daerah

Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

Berita

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

Vonis Ringan 20 Tahun Polisi Kurir 141 Kg Ganja ke Sumbar Bikin Jaksa Banding

Daerah

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Berita

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Hukrim

Residivis Berulah, 6 Handphone dan BPKB Motor di Curi, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng Koetaradja