Home / Berita

Kamis, 2 Januari 2025 - 09:41 WIB

Ketua PASOPATI Aceh: Masyarakat Masih Berharap Pihak Kepolisian tetap Menjadi Pengayom

Redaksi

Banda Aceh — Plus minusnya penilaian publik terhadap Kepolisian RI (Polri) sepanjang catatan tahun 2024, masyarakat tetap berharap Polri dapat menjadi pengayom. Hal itu disampaikan oleh Ketua Prabowo Subianto Pilihan Pasti (PASOPATI) T. Zulfikri dalam menanggapi Catahu Polri 2024, Rabu (1/1/2025) di Banda Aceh.

 

Menurut Zulfikri, ada hal-hal positif dan negatif yang pastinya telah ditorehkan oleh Polri sepanjang 2024. Sepanjang 2024 yang disebut juga sebagai tahun politik, Polri dinilai berhasil melaksanakan pengamanan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak.

Baca Juga :  BSI Aceh Siapkan 41 Cabang Weekend Banking Selama Februari 2025

 

Meski demikian, menurut Zulfikri keberhasilan itu sebaiknya tidak lantas membuat Polri bersikap santai dan jumawa, mengingat masih ada torehan-torehan di hati rakyat Indonesia yang masih harus dipulihkan oleh Polri.

 

Ia juga berpesan, catatan-catatan positif akan keberhasilan Polri harus lebih ditingkatkan lagi pada 2025. Sementara untuk catatan-catatan miris harus semakin diminimalisir bahkan ditiadakan pada tahun mendatang.

Baca Juga :  PT Solusi Bangun Andalas Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama Dengan Puluhan Wartawan

 

Ketua Prabowo Subianto Pilihan Pasti (PASOPATI) T. Zulfikri. “Kami tetap berharap kepolisian RI bisa menjadi pengayom rakyat yang baik dan menjadi garda terdepan babagi kenyamanan kehidupan, bernegara masyarakat Indonesia selama 2025. Tetap jaya, kepolisian RI,” ungkapnya.

 

Dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri, tercatat pada 2024, terdapat 23.699 perkara yang ditangani Polri. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan 2023.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

 

Selain menyelesaikan perkara kejahatan konvensional seperti pencurian hingga penggelapan, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak.

 

Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mencapai 11.028 perkara. Selain gencar dalam penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak, Polri juga beriat terus meningkatkan upaya pemberantasan perdagangan orang.

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Idul Fitri, Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Sarung untuk Teungku Imum dan Bilal

Berita

Plt Sekda Aceh Terima Silaturahmi Pengurus Forum Backstagers Indonesia 

Berita

Tahun 2025 Dinas Pangan Aceh Besar Akan Laksanakan Berbagai Program Prioritas

Berita

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang 

Berita

Wagub Fadhlullah dan Istri, Takziah ke Rumah Duka Abati Bakongan  

Berita

Polres Lhokseumawe Gelar Kegiatan Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita

Anggota DPRA Muhammad Rizky Apresiasi Kinerja Polri yang Kedepankan Preemtif dan Preventif dalam Menjaga Keamanan

Berita

Warga Aceh Kembali Dijual ke Kamboja, Minta Tebusan Rp 50 Juta, Disiksa dan Makan 1 Telur Per Hari