Home / Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 20:46 WIB

Gedung Bapelkes Aceh Tawarkan Fasilitas Lengkap, Cocok untuk Berbagai Kegiatan di Lokasi Strategis

REDAKSI

Gedung Bapelkes Aceh, lokasinya sangat strategis di pusat kota Banda Aceh, sangat ideal untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan event bisnis anda.

Gedung Bapelkes Aceh, lokasinya sangat strategis di pusat kota Banda Aceh, sangat ideal untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan event bisnis anda.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui UPTD Bapelkes resmi menetapkan tarif layanan akomodasi dan jasa usaha sebagai bagian dari implementasi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Retribusi Aceh. Penetapan tarif ini mencakup fasilitas penginapan, ruang pertemuan, hingga layanan transportasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun instansi.

Berlokasi strategis di pusat Kota Banda Aceh, Gedung UPTD Bapelkes Aceh hadir sebagai pilihan ideal untuk berbagai kegiatan, mulai dari pelatihan, rapat, hingga pertemuan dengan dukungan fasilitas lengkap dan tarif yang terjangkau.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Untuk layanan di Gedung Banda Aceh, tarif sewa kamar ditetapkan mulai dari Rp300 ribu per malam untuk tipe standar, Rp400 ribu untuk superior, dan Rp650 ribu untuk kamar deluxe atau VIP.

Selain itu, tersedia pula fasilitas sewa aula, seperti Aula Cut Mutia berkapasitas 60 orang dengan tarif Rp1 juta per hari dan Aula Cut Nyak Dhien berkapasitas 150 orang dengan tarif Rp2 juta per hari. UPTD Bapelkes juga menyediakan layanan sewa kendaraan Hiace dengan tarif Rp1 juta per hari.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda percepat pembangunan irigasi Tersier di Aceh Timur

Sementara itu, di Gedung Jantho, tarif yang ditawarkan relatif lebih terjangkau. Sewa kamar standar dipatok Rp200 ribu per malam. Adapun untuk fasilitas penunjang kegiatan, tersedia ruang kelas dengan tarif Rp200 ribu per hari, ruang diskusi Rp150 ribu per hari, serta ruang laboratorium Rp200 ribu per hari. Untuk kegiatan berskala lebih besar, tersedia aula sedang dengan tarif Rp750 ribu per hari dan aula besar sebesar Rp1,5 juta per hari.

Baca Juga :  Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Raja Nagari Bihari di Kabupaten Pidie

Penetapan tarif ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi yang transparan dan terstandar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan Kinerja Memuaskan BUMD & BLUD Top 100 Choice Award 2024.

Berita

Camat Kuta Baro Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Daerah

“Ini Pulau Kita!”: Gubernur Mualem Gelar Kenduri Akbar dan Doa Bersama atas Kembalinya Empat Pulau ke Pangkuan Aceh

Aceh

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Daerah

Pelatihan Jurnalistik Kwartir Cabang Pramuka Aceh Barat: Bekali Adik-Adik Pramuka Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Digital

Berita

Khanduri Jazz 2025 Meriahkan Banda Aceh, Rayakan International Jazz Day dan Perdamaian

Daerah

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda 

Berita

Syech Muharram: Semua Warga Aceh Besar Memiliki Hak dan Tanggung Jawab yang Sama