Home / Polri

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

REDAKSI

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan hari ini berasal dari Thailand—Indonesia, dan rencananya akan diedarkan oleh pelaku ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis 

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Shobarmen mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita tentang pemberantasan narkoba.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman

Daerah

Wakapolri Beri Dukungan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Utara

Olahraga

BTC Polda Aceh Juara Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Polri

Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

Polri

Polresta Banda Aceh Gelar Strong Point Malam Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polri

Wakili Kapolda, Dua PJU Polda Aceh Hadiri Pelantikan Rektor USK

Polri

Operasi Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Polri

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa TA 2017