Home / Hukrim

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:21 WIB

Lagi, Kodam Iskandar muda tangkap pengedar sabu di Aceh

REDAKSI

Lhokseumawe – Upaya pemberantasan Narkoba di wilayah Aceh kembali menunjukkan hasil positif. Personel Intelijen Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu yang dilakukan pada Jumat sore (16/5/2025) di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh masyarakat dan Jaringan Intel Kodam IM akan berlangsungnya transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Lhokseumawe. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Korem 011/Lilawangsa, dan diteruskan kepada Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asisten Intelijen Kasdam IM untuk mengambil langkah cepat, tepat dan terukur membentuk Tim Gabungan menindak lanjuti laporan tsb. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan intensif dan mengamati pergerakan target.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Pada hari Jumat, 16 Mei 2025 Sekitar pukul 15.30 WIB, Tim mulai membuntuti pergerakan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pengedar. Pada pukul 17.00 WIB, saat transaksi berlangsung, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial S. Dalam penggeledahan di lokasi, aparat menemukan barang bukti berupa 50 Gram Sabu siap edar. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke lokasi aman untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dalam proses pelimpahan ke Polres Lhokseumawe guna Proses Hukum selanjutnya.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan sigap personel intelijen Kodam IM dalam menggagalkan peredaran Narkotika yang merusak generasi muda.

Baca Juga :  Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat

“Peredaran Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda. Oleh karena itu, Kodam IM akan terus mendukung penuh dan mengambil langkah-langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Aceh,” tegas Pangdam IM.

Pangdam IM juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika di wilayah Aceh. Pemberantasan Narkoba merupakan salah satu bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung pemerintah menciptakan masyarakat yang sehat, aman dan sejahtera.

“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara serius. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara intelijen dan masyarakat bisa membuahkan hasil signifikan,” tambah Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Baca Juga :  Terencana! Suami Gali Lubang Sebelum Habisi Nyawa Istri di Bener Meriah

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan, kita bisa wujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan Kasus Narkoba ini, diharapkan bisa mempersempit ruang kejahatan Narkoba di Masyarakat serta dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Kodam Iskandar Muda berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga keselamatan masyarakat Aceh khususnya dari bahaya Narkoba.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Jaksa Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Balai Guru Penggerak Aceh

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Berita

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Berita

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tersangka

Berita

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya