Home / Hukrim

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:32 WIB

Terencana! Suami Gali Lubang Sebelum Habisi Nyawa Istri di Bener Meriah

REDAKSI

Tersangka saat gelar perkara di Mapolres Bener Meriah.

Tersangka saat gelar perkara di Mapolres Bener Meriah.

Bener Meriah- Terkait motif dari pembunuhan  Seorang Wanita Bernama Ayuni (35 Tahun) seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah berhasil diungkap Oleh Pihak Kepolisian Resor Bener Meriah. Tubuh Korban Ayuni sebelumnya yang dikubur di dalam drum di dalam sebuah kebun kopi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Kamis (30/1/2025) Kemarin.

Terungkap motifnya usai pihak Satreskrim berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Edi Andani (31 Tahun) yang Merupakan Suami korban Sendiri. Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengatakan jika pelaku membunuh korban (istrinya) karenakan didasari sakit hati

Awa Mula Kronologi ini terjadi pada Senin 27 Januari 2025, kala itu antara korban pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit.  Perselisihanpun berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban yang berakhir dengan pembunuhan.

Baca Juga :  Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Dari sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Pada selasa, 28 Januari 2025, pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebun Pribadinya

Kemudian Pada Rabu 29 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun.  Pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Pelaku kemudian kembali memukul punggung Korban hingga korban tidak sadarkan diri.  Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke dalam lubang yang telah disiapkan. “Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban, serta uang tunai sebesar RP3.000.000 yang ada di kantong celana korban,” Jelas Kapolres Lanjutnya, usai mengambil barang korban, lalu pelaku menutup lubang tersebut dengan tanah.

Namun karena belum tertutup sepenuhnya, ia kembali ke rumah untuk mengambil pasir serta membeli satu sak semen untuk menutupi lubang secara permanen, lalu pergi meninggalkan lokasi. “Memang kasus pembunuhan ini telah direncanakan secara detail oleh pelaku,” lanjut Kapolres Bener Meriah Lebih lanjut, setelah kasus ini dilakukan penyelidikan dan mengantongi indentitas pelaku, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran Tersangka.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Tidak butuh lama, pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025, team Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan tersangka yang berada di Kampung Beranun Teleden kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah sekira pukul 01:30 WIB dini hari.

Sementara saat dilakaukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawananan, namun pihak kepolisan berhasil mengamankan. “Pelaku ini sebelum di amankan sempat mecoba untuk merencanakan melarikan diri keluar dari kabupaten Bener Meriah, beruntungnya team kita bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah di amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” Tutup Kapolres.

Share :

Baca Juga

Daerah

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Hukrim

Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

Hukrim

Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Berita

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh