Home / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:16 WIB

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

REDAKSI

DPRA Menunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

DPRA Menunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Banda Aceh – Lembaga DPR Aceh telah membentuk Tim Revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Lewat kesepakatan, Politisi Partai Aceh Tgk Anwar Ramli ditunjuk sebagai ketua tim.

Penunjukan Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA, tertuang dalam Surat Keputusan bernomor : 6/P-1/DPRA/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli, tertanggal 24 Maret 2025.

Selain Anwar Ramli, Nama-nama Tim Revisi UUPA, yakni, Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin sebagai Pengarah. Kemudian, Anwar Ramli sebagai ketua dan dibantu anggota, masing-masing, Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad dan Amiruddin Idris.

Baca Juga :  DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya, Senin (14/4/2025) mengatakan, selurun unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi telah mengambil satu keputusan bulat untuk menunjuk Tgk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA.

Pembentukan tim ini sendiri, sambungnya, didasarkan pada permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada DPR Aceh untuk segera menjalankan tugas-tugas dalam pengawalan revisi UUPA.

Nah, menyahuti hal tersebut, dirinya selaku Ketua DPR Aceh telah membangun komunikasi dengan unsur pimpinan DPR Aceh dan lintas fraksi terkait urjensi pengawalan dalam revisi UUPA.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Dia menambahkan, unsur Tim Revisi UUPA melibatkan seluruh fraksi-fraksi di DPR Aceh. Sebab, kita ingin mendorong proses revisi UUPA merupakan agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan seluruh rakyat Aceh.

Keberadaan tim ini, nantinya bertugas berkordinasi dengan DPR RI di Jakarta, untuk mempercepat dan mendorong revisi UUPA menjadi agenda program legislasi nasional. “Kita bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar cepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

Satu hal yang penting diketahui oleh publik, revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Nah, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai pihak yang berkepentingan berkewajiban mengawal proses tersebut. “Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh komponen rakyat Aceh, untuk mendoakan agar kerja-kerja tim yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana, demikian Zulfadhli.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Timur Bebas BABS, Raih Penghargaan ODF Dari Gubernur Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Parlementarial

DPRA Akan Layangkan Surat Ke Polda Aceh Untuk Klarifikasi Kasus Pokja BPBJ

Aceh

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Aceh Besar

Meriahkan HUT ke-79 TNI AU, Pemkab Aceh Besar dan Lanud SIM Gelar Kontes Ternak

Parlementarial

Ketua DPRA Aceh Desak Pemerintah Pusat Memenuhi Tuntutan Rakyat Aceh

Pemerintah

Pj Bupati Teuku Ahmad Dadek Kunjungi Bayi 7 Bulan Bibir Sumbing