Jakarta – Ada cara sederhana untuk melihat gambaran wajah Indonesia dalam skala kecil: perhatikan bagaimana seorang pemimpin memperlakukan rakyatnya. Sebagai negara yang berdiri di atas keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, dan latar belakang sosial, tata kelola kepemimpinan daerah sesungguhnya menjadi cerminan dari bagaimana Indonesia dikelola secara luas.
Dalam konteks tersebut, gaya kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menjadi fenomena yang menarik untuk dicermati. Kehadirannya bukan menonjolkan superioritas atau mempertontonkan kekuasaan melalui protokoler ketat dan jarak yang lebar, melainkan dengan pendekatan low profile, humanis, serta tegas.
Keseimbangan Antara Ketegasan dan Kesetaraan
Sikap low profile bukanlah cerminan dari kelemahan. Sebaliknya, ada kekuatan nyata ketika seorang pejabat publik mampu hadir sebagai manusia biasa di tengah masyarakat. Pendekatan humanis memosisikan warga bukan sekadar angka statistik pembangunan, konstituen pemilu, atau objek kebijakan, melainkan individu yang memiliki harapan, kecemasan, dan kebutuhan yang patut dihargai secara adil.
Pendekatan ini dapat dibaca seperti pola pengasuhan seorang ibu:
- Kelembutan: Hadir empati dan kehangatan saat warga membutuhkan perlindungan serta pengayoman.
- Ketegasan: Menegakkan aturan tanpa kesewenang-wenangan ketika terjadi pelanggaran.
- Tanggung Jawab: Memastikan warga tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa diiringi sikap arogan.
Maluku Utara merupakan ruang sosial kepulauan yang kompleks. Oleh karena itu, kepemimpinan daerah tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik. Menjaga rasa memiliki (sense of belonging) dan memastikan prinsip kesetaraan bagi seluruh lapisan warga menjadi pekerjaan yang jauh lebih krusial. Seorang kepala daerah harus berdiri di atas semua kelompok, tanpa terbatas oleh sekat suku, agama, maupun faksi politik.
Jejak Kepemimpinan yang Melampaui Masa Jabatan
Ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak sebatas dihitung dari banyaknya proyek fisik, besarnya penyerapan anggaran, atau intensitas publikasi media. Indikator yang paling mendasar adalah sejauh mana masyarakat merasa dihargai, didengar, dilindungi, dan diperlakukan secara adil.
Kekuasaan politik dan jabatan gubernur memiliki batas waktu yang pasti akan berakhir. Yang tersisa kelak bukanlah kursi, fasilitas negara, atau atribut kekuasaan, melainkan jejak rekam. Masyarakat akan mengingat apakah hukum ditegakkan secara adil dan apakah kekuasaan dipergunakan untuk melayani atau sekadar mempertahankan posisi.
Kepemimpinan yang matang lahir dari kesadaran bahwa jabatan adalah amanah sementara, sedangkan daerah dan rakyatnya memiliki umur yang jauh lebih panjang. Indonesia yang besar hanya akan berdiri kokoh apabila dibangun oleh kepemimpinan daerah yang manusiawi, adil, tegas, dan sadar bahwa kekuasaan tidak pernah abadi.
Editor: Dahlan









