Home / Politik

Senin, 16 Maret 2026 - 20:15 WIB

Wali Kota Langsa Kritik Keputusan Kepala BPBD Mundur Sebelum Bantuan Tersalurkan

REDAKSI

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengaku kecewa dengan keputusan Nursal Saputra untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Senin 16/03/2026.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengaku kecewa dengan keputusan Nursal Saputra untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Senin 16/03/2026.

‎Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengaku kecewa terhadap keputusan pengunduran diri Nursal Saputra dari jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa. Dirinya menilai kinerja yang bersangkutan mempunyai catatan kurang baik pascabencana banjir 2025 lalu.

‎“Kemarin itu perintah saya agar segera salurkan bantuan Tahap I pasca penyerahan simbolis pada korban banjir itu segera dicairkan, setelah perintah itu, tiba-tiba beliau mengajukan pengunduran diri,” Ujar Jeffry Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga :  Lebaran di Depan Mata, Belanja Pemerintah Masih Wacana

‎Menurut Jeffry, meskipun pengunduran diri adalah hak pribadi yang bersangkutan, seharusnya keputusan tersebut diambil setelah tanggung jawab distribusi bantuan tahap pertama rampung. Hal ini dinilai penting karena menyangkut kepentingan dan kehidupan banyak orang yang terdampak bencana.

‎Lebih lanjut, wali kota menegaskan memiliki penilaian kinerja untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jeffry menyebutkan pendataan bantuan tahap pertama kepada korban bencana merupakan salah satu tanggung jawab teknis yang berada di bawah koordinasi Kepala BPBD beserta tim, yang prosesnya merupakan inisiatif yang lahir dari usulan Kepala BPBD beserta jajaran.

Baca Juga :  Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

‎”Yang pasti saya sampaikan, kalau memang beliau mau memberikan alasan apapun kita mempunyai penilaian masing-masing, tapi di sini beliau kan sebagai Kepala BPBD yang merupakan pelaksana teknis harus bertanggung jawab secara penuh atas Pendataan bantuan Tahap I yang sudah beliau kerjakan, maka harus diselesaikan hingga bantuan itu tersalurkan, setelah itu selesai silahkan mundur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Nursal Saputra, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jum’at, 13 Maret 2026 lalu. Keputusan ini mengejutkan publik, apalagi saat ini Kota Langsa sedang disibukkan dengan polemik pendataan stimulan rumah bantuan korban banjir.**

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers, HRD Tegaskan Media Adalah Mitra Strategis PKB Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Nasional

Presidential Threshold Akhirnya Dihapus oleh MK Setelah Puluhan Kali Uji Materi, ‘Semua Parpol Berhak Mengajukan Calon’

Politik

Ketua DPRA Panggil Kepala Bappeda dan DPKA, Pertanyakan Lambatnya Realisasi APBA 2025

Daerah

KIP Nagan Raya Geser Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih pada 8 Januari 2025, Awalnya Dipercepat

Politik

Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat  

Nasional

Pemerintah Didesak Tetapkan Narkotika sebagai Bahaya Laten Bangsa

Politik

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Validasi Data Rumah Rusak Akibat Banjir