BANDA ACEH — Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Jamaluddin Idham, menegaskan bahwa Helmi N. Hakim bukan lagi kader ataupun anggota dari partainya. Ia menyampaikan bahwa status keanggotaan Helmi di PDI Perjuangan telah usai sejak tahun 2023. Clarification ini diberikan untuk meluruskan kabar yang kembali menghubungkan nama Helmi N. Hakim dengan PDI Perjuangan, termasuk mengenai isu tentara Rusia asal Aceh.
“Sudah kami pastikan, yang bersangkutan sejak 2023 tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan. Saat ini juga tidak tercatat sebagai anggota aktif maupun terlibat dalam kegiatan partai,” ujar Jamaluddin di Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).
Jamaluddin menjelaskan, kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh periode 2025–2030 telah melangsungkan proses KTA-nisasi serta verifikasi secara menyeluruh pada seluruh keanggotaan partai. Hasil dari pemeriksaan tersebut memastikan bahwa Helmi N. Hakim tidak lagi terdaftar sebagai kader, anggota, maupun bagian dari kegiatan PDI Perjuangan.
Oleh sebab itu, Jamaluddin mengimbau agar segala tindakan Helmi saat ini tidak disangkutpautkan dengan partai. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Helmi merupakan tindakan pribadi yang tidak mewakili PDI Perjuangan Aceh.
“Kami perlu meluruskan hal ini agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Secara organisasi, statusnya sudah jelas,” tutur Jamaluddin.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









