JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa para santri harus memiliki semangat juang yang tinggi, serta tidak boleh merasa kecil atau membatasi diri yang justru dapat membuat mereka sulit berkembang dan dipandang sebelah mata.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag saat memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Kamis, 22 Oktober 2026. “Di sinilah para santri harus mengambil peran penting,” ujar Nasaruddin.
Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober diperingati untuk mengenang kembali sejarah perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan bersejarah ini berakar dari peristiwa penting Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut menjadi seruan moral dan komitmen perjuangan kaum santri untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya penjajahan.
Peran Luas Santri di Era Modern
Dalam arahannya, Menag menyampaikan bahwa peran santri masa kini sudah jauh lebih luas dan tidak lagi terbatas pada bidang keagamaan semata. Santri diharapkan mampu mengambil bagian aktif dalam proses pembangunan bangsa melalui berbagai sektor strategis, mulai dari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), penguatan karakter bangsa, kemandirian ekonomi, hingga pengabdian langsung di tengah masyarakat.
Nasaruddin menambahkan bahwa santri di era modern memiliki kesempatan setara untuk menjadi apa saja dan berkarier di berbagai bidang profesi. Saat ini, banyak tokoh publik, pejabat negara, ilmuwan, hingga profesional terkemuka yang lahir dari didikan pesantren.
“Selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia,” pesan Nasaruddin.
Pesantren sebagai Pilar Pembentukan Karakter Bangsa
Lebih lanjut, Menag menilai bahwa lembaga pendidikan pesantren memiliki kekuatan fundamental yang sangat besar dalam membentuk karakter bangsa. Di dalam lingkungan pesantren, ilmu pengetahuan diajarkan secara komprehensif, akhlak mulia dibentuk, jiwa kemandirian ditumbuhkan, serta nilai-nilai pengabdian ditanamkan kepada setiap santri.
“Kekuatan inilah yang harus terus kita rawat dan kembangkan agar pesantren semakin berperan di dalam menjawab tantangan zaman,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Komitmen Negara Melalui UU Pesantren
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga menyampaikan rasa syukur atas diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan regulasi tersebut, Kemenag kini memiliki unit eselon I yang secara khusus bertugas menangani dan mengawal perkembangan pesantren.
“Langkah bersejarah ini adalah bentuk kecintaan sekaligus rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan serta komitmen negara agar pesantren dan santri mendapatkan ruang fasilitas penuh untuk terus tumbuh berdaya dan memimpin peradaban,” ungkapnya.
Menutup amanatnya, Menag berharap agar pesantren dapat terus mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yakni sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah, serta pusat pemberdayaan masyarakat. Sebagai institusi pendidikan keagamaan, pesantren juga dituntut untuk senantiasa menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri dalam menimba ilmu.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









