Home / Parlementarial

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:49 WIB

Naisabur, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Capaian Polres Aceh Besar Sepanjang Tahun 2024  

Redaksi

Aceh Besar —Wakil Ketua DPRK Kabupaten Aceh Besar, Naisabur mengapresiasi kinerja Polres Aceh Besar sepanjang tahun 2024. Keberhasilan Polres Aceh Besar dalam mengawal ketertiban dan keamanan masyarakat di tahun politik selama gelaran Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 sangat baik.

 

“Tentu saja banyak hal positif uang ditorehkan oleh Polres Aceh Besar sepanjang 2024 termasuk mengamankan Pilpres dan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Naisabur politisi Partai Aceh kepada Media ini, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Hasballah, S. Ag DPRA Komisi III Mendamping Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Pada Panen Padi Serentak 14 Provinsi di Aceh Besar.

 

Naisabur mengutip Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Aceh Besar dan mengapresiasi penanganan kasus yang ditangani oleh Polres Aceh Besar sepanjang tahun 2024.

 

Dengan Penyelesaian 83 kasus dari jumlah 99 kasus Tindak Pidana, penyelesaian penanganan 21 kasus Tindak Pidana Narkotika dari sebanyak 36 kasus, yang 15 kasus lainya dalam tahap sidik / tahap I.

Baca Juga :  Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

 

Lanjut Naisabur mengingatkan agar Kepolisian tidak terlena dengan berbagai capaian-capaian positif tersebut.

 

Menurutnya, kepolisian perlu terus melakukan penyempurnaan aspek pelayanan kepada masyarakat ditengah modernisasi dan tantangan kedepan yang semakin kompleks serta berharap agar Polri terus berbenah agar capaian-capaian positif terus bisa ditingkatkan.

Baca Juga :  Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

 

Naisabur berharap Kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kenyamanan masyarakat Aceh Besar.

 

“Kami tetap berharap Kepolisian Polres Aceh Besar bisa jadi pengayom masyarakat yang baik dan menjadi garda terdepan harkamtibmas selama tahun 2025,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Parlementarial

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementarial

DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

Parlementarial

Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

Parlementarial

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA