Home / Polri

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:54 WIB

Operasi Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Redaksi

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama aparat gabungan melakukan pengamanan ketat terhadap puluhan terduga pelaku jaringan KKB hasil operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua.(21/2/2026)

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama aparat gabungan melakukan pengamanan ketat terhadap puluhan terduga pelaku jaringan KKB hasil operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua.(21/2/2026)

Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan situasi keamanan di Yahukimo. Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi di lapangan.

“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia merinci, penangkapan dilakukan pada beberapa waktu berbeda, yakni dua orang pada 10 Februari, dua orang pada 15 Februari, dua orang pada 16 Februari, sebelas orang pada 20 Februari dalam beberapa tahap, serta sebelas orang lainnya pada 21 Februari.

Baca Juga :  Hari Jumat, Polwan Polres Aceh Tamiang Ambil Alih Penjagaan Mako

Dari total tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.

“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegasnya.

Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam sejumlah kasus kekerasan sejak 2022 hingga 2026, termasuk penembakan aparat, pembakaran kendaraan dinas, hingga pembunuhan warga sipil.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Patroli Udara untuk Lihat Langsung Situasi Pascabanjir

Tersangka lainnya, Simak Kipka alias Aibon Kipka, diduga melakukan pembakaran mobil milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap seorang sopir pada 12 Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman seorang penjual pinang yang sempat viral melalui rekaman CCTV serta kasus pembunuhan yang terjadi pada 2025.

Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan. Seluruh terduga kini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat personel Satgas Damai Cartenz serta Brimob dari Polda Papua.

Baca Juga :  Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Bencana di Tamiang

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata diduga berkaitan dengan kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas di Wamena pada 25 Februari 2025.

“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan,” jelasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Ia menegaskan bahwa aparat akan terus meningkatkan patroli serta pemetaan wilayah rawan guna menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Keagamaan

Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan Maulid di Polda Aceh

Nasional

Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan

Hukrim

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi 

Olahraga

Satsamapta Juara Pertama dalam Turnamen Mini Soccer Kapolresta Banda Aceh Cup 2025

Polri

Bareskrim Ungkap Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

Nasional

Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan dalam Rakernis Humas Polri 2026

Hukrim

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Aceh

Kapolda Aceh Bersama Pengurus Masjid Raya Doakan Aksi Hari Ini Berjalan Damai dan Lancar