Home / Berita

Senin, 30 Desember 2024 - 07:51 WIB

Pangdam IM Ajak Warga Aceh Jaga keamanan dan Ketertiban Menjelang Malam Pergantian Tahun

Redaksi

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengimbau masyarakat Aceh untuk menjaga ketertiban menjelang malam pergantian tahun. Ia juga meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Aceh, khususnya terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

 

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan larangan resmi terkait perayaan malam tahun baru, sebagaimana tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Seruan tersebut memuat tujuh poin penting, termasuk larangan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau bertentangan dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

 

Dalam salah satu poin utama seruan itu, warga dilarang menggelar perayaan dalam bentuk apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.

 

“Kami mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Pangdam IM.

 

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda akan mendukung kebijakan tersebut dengan mengerahkan prajurit untuk membantu tugas Polri dalam melakukan patroli di malam pergantian tahun. “Kami akan memastikan situasi tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan damai, tanpa kegiatan yang merugikan atau melanggar norma yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

 

Pangdam IM juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi malam pergantian tahun dengan meningkatkan kepedulian terhadap ketertiban umum dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengingatkan bahwa larangan ini mencakup aktivitas memperjualbelikan dan menggunakan petasan, kembang api, terompet, serta barang sejenis lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga jati diri Kota Banda Aceh sebagai kota yang bersyariat.

Baca Juga :  Selama Libur Nataru, Lalu Lintas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Meningkat 60 Persen

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan bekerja sama demi menciptakan ketertiban dan keamanan, serta memperkuat identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam,” tegasnya.

 

Sebagai langkah preventif, tim gabungan dari Pemko Banda Aceh, TNI, dan Polri akan dikerahkan untuk berpatroli ke lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau perayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketenangan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama malam pergantian tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Tangis Marlina Melepas Kepergian Juru Mudi Pribadi

Berita

RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak Muhammad Qadri

Aceh

Sekda Aceh Buka Aceh Waqaf Summit 2025 Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Berita

Pj Ketua PKK Aceh Sambut Silaturahmi Istri Gubernur Terpilih Marlina

Berita

Pemerintah Aceh Mendukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

Aceh Besar

Kepala DPMPTSP Aceh Besar Pastikan Layanan MPP Kembali Normal Pasca Libur Idul Fitri

Aceh Besar

Aba Junaidi Tekankan Pentingnya Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf dalam Pengajian Rutin di Kota Jantho

Berita

Penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 Dibuka, Gubernur Aceh Apresiasi Upaya Pelestarian Bahasa dan Budaya