Home / Berita

Senin, 30 Desember 2024 - 07:51 WIB

Pangdam IM Ajak Warga Aceh Jaga keamanan dan Ketertiban Menjelang Malam Pergantian Tahun

Redaksi

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengimbau masyarakat Aceh untuk menjaga ketertiban menjelang malam pergantian tahun. Ia juga meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Aceh, khususnya terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

 

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan larangan resmi terkait perayaan malam tahun baru, sebagaimana tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Seruan tersebut memuat tujuh poin penting, termasuk larangan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau bertentangan dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

 

Dalam salah satu poin utama seruan itu, warga dilarang menggelar perayaan dalam bentuk apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.

 

“Kami mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Pangdam IM.

 

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda akan mendukung kebijakan tersebut dengan mengerahkan prajurit untuk membantu tugas Polri dalam melakukan patroli di malam pergantian tahun. “Kami akan memastikan situasi tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan damai, tanpa kegiatan yang merugikan atau melanggar norma yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

 

Pangdam IM juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi malam pergantian tahun dengan meningkatkan kepedulian terhadap ketertiban umum dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengingatkan bahwa larangan ini mencakup aktivitas memperjualbelikan dan menggunakan petasan, kembang api, terompet, serta barang sejenis lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga jati diri Kota Banda Aceh sebagai kota yang bersyariat.

Baca Juga :  Selama Libur Nataru, Lalu Lintas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Meningkat 60 Persen

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan bekerja sama demi menciptakan ketertiban dan keamanan, serta memperkuat identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam,” tegasnya.

 

Sebagai langkah preventif, tim gabungan dari Pemko Banda Aceh, TNI, dan Polri akan dikerahkan untuk berpatroli ke lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau perayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketenangan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama malam pergantian tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Plt Sekda Aceh Besar Ajak Komponen Daerah Komit Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Siaga Bencana

Berita

Iran Berhasil Tembak Jatuh Drone Hermes 900 Milik Israel

Berita

Jumat Barokah, Satlantas Polres Lhokseumawe Hadirkan Kepedulian untuk Warga

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Nuur Ar Radhiyyah di RSU Putri Bidadari

Berita

Takaran Minyakita di Banda Aceh Sesuai dengan Kemasan, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polresta

Berita

DLH Aceh Besar Beraksi! Tumpukan Sampah di Piyeung Dibersihkan Tuntas

Berita

Bupati Syech Muharram Tutup MTQ ke-10 Tingkat Kemasjidan Baburridha Indrapuri

Berita

Miris, Jamaah Haji Indonesia Hanya Dapat Fasilitas Terendah