Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Pastikan Kesiapan Maksimal, Pemko Banda Aceh Dampingi Empat Lokus Dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman

REDAKSI

Pemko Banda Aceh melalui Bagian Organisasi Setda melakukan pendampingan dan pengawalan ketat terhadap empat instansi yang menjadi lokus Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kamis 08/10/2026.

Pemko Banda Aceh melalui Bagian Organisasi Setda melakukan pendampingan dan pengawalan ketat terhadap empat instansi yang menjadi lokus Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kamis 08/10/2026.

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengawal ketat jalannya Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada 6–7 Oktober 2026.

Kegiatan ini sebagai jembatan komunikasi antara tim penilai dan instansi di daerah, Bagian Organisasi telah melakukan serangkaian langkah pembinaan dan persiapan matang sejak Agustus lalu.

Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Hafriza, guna memastikan seluruh instansi yang menjadi sampel penilaian berada dalam kondisi siap.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh-GeRAK Gelar Forum Suara Warga, Illiza Komit Tindaklanjuti 5 Isu Strategis

“Proses penilaian tahun ini berfokus pada empat lokus pelayanan masyarakat, yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Meuraxa, Dinas Sosial dan SMP Negeri 3 Kota Banda Aceh,” ujar Hafriza.

Pendampingan yang dilakukan Bagian Organisasi menyasar empat aspek utama yang diuji oleh Ombudsman yaitu, Kesiapan Sumber Daya (Input), memastikan jajaran pimpinan, petugas loket, hingga pengelola pengaduan siap menjalani wawancara evaluasi.

Baca Juga :  Penghargaan Illiza Terima Pemimpin Daerah 2026

Kemudian, Kelengkapan Administrasi (Process): Mendampingi pemenuhan Standar Pelayanan (SP) serta penataan sarana dan prasarana di tempat layanan, Sistem Pengaduan (Complaint Handling), Mengoptimalkan mekanisme penanganan keluhan warga agar responsif dan terukur dan Penilaian Kinerja (Output), Mengoordinasikan hasil evaluasi pelayanan publik yang terintegrasi dengan kementerian pembina pusat.

Bagian Organisasi juga memfasilitasi pelaksanaan survei Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) yang dilakukan Ombudsman melalui wawancara warga dan pemindaian kode QR di setiap unit layanan.

Baca Juga :  Dinsos Banda Aceh Beri Bantuan Alat Bantu bagi Lansia Pasca Amputasi

Adapun upaya pengawalan ini merupakan langkah nyata Pemko Banda Aceh dalam memanfaatkan penilaian Ombudsman sebagai alat evaluasi internal.

Pendampingan berkelanjutan ini ditekankan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Visi dan Misi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas. [Adv]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lantik 24 Pejabat Pendidikan, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sekolah yang Menyenangkan

Pemko Banda Aceh

Perkuat Pembinaan Rohani ASN, Pemko Banda Aceh Gelar Kajian Dakwah Jumatan di Masjid Oman Lampriet

Parlementarial

Wali Kota dan Ketua DPRK Serahkan Atribut Baru untuk Jukir di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Tekankan Edukasi Bencana Sejak Dini Lewat Program Tagana Masuk Sekolah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

Pemko Banda Aceh

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kepala Sekolah dan Guru PAUD Banda Raya Ikuti Sosialisasi SPAB

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Tegaskan Pentingnya Mitigasi Sejak Dini Lewat Program Tagana Masuk sekolah

Pemko Banda Aceh

Pemkot Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Berpenghasilan Rendah