ACEH UTARA – Perbaikan infrastruktur irigasi menjadi salah satu perhatian dalam upaya pemulihan sektor pertanian pascabencana di Kabupaten Aceh Utara. Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), meninjau langsung kondisi Daerah Irigasi (D.I) Jamuan di Kecamatan Sawang, Selasa (3/11/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja reses HRD untuk melihat kondisi infrastruktur sumber daya air yang terdampak banjir dan longsor sekaligus menyerap kebutuhan masyarakat terhadap penanganan jaringan irigasi.
Dalam agenda tersebut, HRD didampingi Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara Muhammad Ja’far, jajaran Muspika, serta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.
HRD menyampaikan bahwa perbaikan jaringan irigasi merupakan kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat. Infrastruktur yang mengalami kerusakan perlu segera ditangani agar aktivitas pertanian tidak terganggu.
“Kita ingin memastikan aspirasi masyarakat terkait pengendalian banjir dan perbaikan irigasi ini masuk dalam program prioritas Kementerian PUPR,” ujar HRD.
Ia berharap penanganan D.I Jamuan dapat memperoleh perhatian Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Dukungan pemerintah pusat diperlukan agar rehabilitasi jaringan irigasi dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.
Keberadaan jaringan irigasi yang berfungsi dengan baik sangat penting bagi petani, terutama untuk menjamin ketersediaan pasokan air pada lahan persawahan. Karena itu, pemulihan infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian masyarakat.
Sementara itu, Kadis PUPR Aceh Utara Muhammad Ja’far diharapkan mengawal koordinasi teknis dan administrasi dengan BWS Sumatera I serta pemerintah pusat agar usulan perbaikan jaringan irigasi memperoleh tindak lanjut.
Peninjauan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong percepatan rehabilitasi D.I Jamuan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait sehingga kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat dapat terpenuhi dan sektor pertanian kembali berjalan optimal pascabencana.
Penulis: Muhammad Afdha
Editor: Dahlan









