Home / Politik

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:46 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Lagi!

REDAKSI

JAKARTA-  Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada Kamis, 6 Februari 2025, resmi dibatalkan.

Alasan pemerintah pusat menunda pelantikan kepala daerah terpilih karena mempertimbangkan masih adanya sengketa sejumlah kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan digabung dengan mereka yang ditetapkan melalui putusan sela atau dismissal MK.

“Karena disatukan dengan yang non-sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito dalam keterangannya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat 31 Januari 2025 lalu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Aceh

Tito Karnavian juga mengusulkan jadwal pelantikan baru antara 18 hingga 20 Februari 2025, namun keputusan final tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden yang menentukan jadwalnya. Saya hanya menyampaikan exercise-nya. Kira-kira 18, 19, 20 (Februari), nanti kita tunggu keputusan beliau,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat pendukung kepala daerah terpilih. Sejumlah kepala daerah terpilih yang sudah bersiap dilantik kini harus menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat  

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Parlementarial

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

Politik

Ir. Iskandar Terpilih sebagai Ketua Himas Banda Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Politik

Anggota DPR RI dan DPD RI Asal Aceh Siap Dukung Pembentukan Enam Calon DOB di Aceh

Daerah

KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Nasional

Presidential Threshold Akhirnya Dihapus oleh MK Setelah Puluhan Kali Uji Materi, ‘Semua Parpol Berhak Mengajukan Calon’