Home / Pemerintah

Selasa, 1 September 2026 - 11:27 WIB

Pembangunan 2.033 Unit Huntap Korban Banjir di Aceh Timur Mulai Dikerjakan

REDAKSI

Pembangunan 2.033 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur resmi dimulai.

Pembangunan 2.033 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur resmi dimulai.

ACEH TIMUR — Pembangunan 2.033 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur resmi mulai dikerjakan. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meninjau langsung progres pembuatan rumah contoh Huntap di Kecamatan Idi Rayeuk pada Senin (31/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Gampong Keude Blang dan Gampong Meunasah Puuk. Pembangunan rumah contoh ini difungsikan sebagai standar model serta tolok ukur kualitas fisik bangunan yang akan diterapkan pada seluruh unit Huntap.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Buka Seleksi MQK Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

“Saya sudah melakukan pengecekan terhadap rumah contoh di dua gampong di Kecamatan Idi Rayeuk. Hasilnya sangat bagus,” ujar Al-Farlaky usai peninjauan.

Sejak pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menginstruksikan seluruh investor dan vendor pelaksana untuk mempercepat proses konstruksi di kawasan terdampak. Kendati demikian, Bupati menegaskan bahwa percepatan pengerjaan tidak boleh mengabaikan kelayakan struktur bangunan.

“Pembangunannya tidak boleh mengorbankan kualitas. Jika itu terjadi, perusahaan tersebut akan kita evaluasi dalam pencairannya,” tegas Al-Farlaky. Ia menambahkan bahwa Huntap harus benar-benar layak, berkualitas, dan memberikan rasa aman bagi warga penerima manfaat.

Baca Juga :  Kadisdikbud Aceh Besar Tutup Pelatihan Metode Pengajaran dan Pembelajaran

Guna menjaga mutu konstruksi di lapangan, Pemkab Aceh Timur telah menerjunkan tim teknis khusus untuk mengawasi seluruh tahapan pengerjaan secara berkala.

Di samping pemukiman individual, pemerintah daerah juga tengah memacu penyelesaian Huntap komunal. Sejumlah kendala pembebasan lahan masih dalam proses penyelesaian, seperti di Kecamatan Idi Rayeuk yang kini menunggu surat pelimpahan aset dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) oleh pemerintah pusat, serta kendala lahan di Kecamatan Simpang Jernih dan Serbajadi.

Baca Juga :  Komisi V DPRA Dorong Qanun Transmigrasi untuk Kesejahteraan Masyarakat Aceh

Dalam kesempatan itu, Al-Farlaky turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terus mendukung percepatan penanganan pascabencana di Aceh Timur.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Aceh Besar

Meski Alami Gangguan Jaringan Disdukcapil Aceh Besar Tetap Layani Warga di MPP Lambaro

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Dorong BUMD Aceh Tingkatkan Kontribusi PAD

Parlementarial

DPRA dan Gubernur Sepakati Pertanggung Jawaban APBA 2024, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

Pemerintah

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

Pemerintah

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus ‎

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025

Pemerintah

80 Siswa SMAN 7 Banda Aceh Ikuti UKBI Gelombang III, Disdik Aceh Targetkan Banyak Raih Nilai Unggul