Home / Hukrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

REDAKSI

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

BANDA ACEH — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, untuk menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap 11 terpidana, Kamis (20/8/2026).
Warga sudah memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Jumlah pengunjung kali ini tergolong lebih ramai dari prosesi biasanya karena banyaknya jumlah terpidana yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Seluruh terpidana dihadirkan ke lokasi menggunakan mobil tahanan Kejari Banda Aceh setelah perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Salah satu sosok yang dieksekusi dalam prosesi ini adalah Pale, seorang ajudan anggota DPRA. Pale sebelumnya ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh bersama seorang wanita.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan mendapat atensi khusus dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang menegaskan agar penegakan syariat Islam dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Di lokasi acara, terlihat beberapa warga turut membawa anak-anak. Panitia pelaksana secara tegas melarang hal tersebut dan meminta agar anak di bawah usia 18 tahun segera meninggalkan area eksekusi cambuk.
Baca Juga :  Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gegerkan Warga, Laporan Begal Nakes RSUD Waluyo Jati Probolinggo Ternyata Cuma Rekayasa

Daerah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Hukrim

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Enam Sepeda Motor Remaja di Keude Cunda

Hukrim

Gedung KNPI Kota Langsa Kembali Dibobol Maling, Instalasi Listrik Hingga Pintu Kaca Raib Digondol

Aceh Besar

JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Hukrim

Haji Uma Desak Polres Aceh Tamiang Proses Hukum Kasus TPKS Anak 13 Tahun Meski Ada Surat Damai

Hukrim

Oknum ASN Pemprov Aceh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya