Home / Hukrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

REDAKSI

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

BANDA ACEH — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, untuk menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap 11 terpidana, Kamis (20/8/2026).
Warga sudah memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Jumlah pengunjung kali ini tergolong lebih ramai dari prosesi biasanya karena banyaknya jumlah terpidana yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Seluruh terpidana dihadirkan ke lokasi menggunakan mobil tahanan Kejari Banda Aceh setelah perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Salah satu sosok yang dieksekusi dalam prosesi ini adalah Pale, seorang ajudan anggota DPRA. Pale sebelumnya ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh bersama seorang wanita.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan mendapat atensi khusus dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang menegaskan agar penegakan syariat Islam dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Di lokasi acara, terlihat beberapa warga turut membawa anak-anak. Panitia pelaksana secara tegas melarang hal tersebut dan meminta agar anak di bawah usia 18 tahun segera meninggalkan area eksekusi cambuk.
Baca Juga :  Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

. Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Daerah

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar

Hukrim

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Hukrim

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi 

Hukrim

Kapolda Aceh Sebut Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate dalam Kasus Narkotika di Bireuen Kini Masuk DPO

Hukrim

Tim Gabungan Polda Aceh Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 8 Orang Diamankan

Hukrim

Vonis Ringan 20 Tahun Polisi Kurir 141 Kg Ganja ke Sumbar Bikin Jaksa Banding