Home / Hukrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

REDAKSI

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

BANDA ACEH — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, untuk menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap 11 terpidana, Kamis (20/8/2026).
Warga sudah memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Jumlah pengunjung kali ini tergolong lebih ramai dari prosesi biasanya karena banyaknya jumlah terpidana yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Seluruh terpidana dihadirkan ke lokasi menggunakan mobil tahanan Kejari Banda Aceh setelah perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Salah satu sosok yang dieksekusi dalam prosesi ini adalah Pale, seorang ajudan anggota DPRA. Pale sebelumnya ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh bersama seorang wanita.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan mendapat atensi khusus dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang menegaskan agar penegakan syariat Islam dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Di lokasi acara, terlihat beberapa warga turut membawa anak-anak. Panitia pelaksana secara tegas melarang hal tersebut dan meminta agar anak di bawah usia 18 tahun segera meninggalkan area eksekusi cambuk.
Baca Juga :  Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Lebah Amankan Tiga Remaja Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

Hukrim

Tusuk Korban Berkali-kali, Pria Asal Langkat Sumatera Utara Bunuh Adik Ipar

Hukrim

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Hukrim

Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan, Begini Kata Kapolsek Syiah Kuala

Hukrim

Barang Bukti Capai 1,7 Ton, 23 Terdakwa Narkotika Divonis Mati di Aceh

Hukrim

Polres Nagan Raya Tangkap AS (23), Tersangka Kasus Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Hukrim

Notaris di Aceh Besar Divonis 5 Bulan Percobaan, Kasus Jual Beli Tanah “Semu” Seret Oknum Polisi