Home / Ekbis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Pemerintah Aceh Dorong Investasi Berkualitas untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

REDAKSI

Plt Sekda Aceh Taufiq di AEDF 2026 Banda Aceh 6/10/2026: investasi wajib serap pekerja lokal, olah SDA di Aceh, jangan kirim bahan mentah, beri kepastian hukum & kemudahan via PT PEMA untuk kejar ketertinggalan.

Plt Sekda Aceh Taufiq di AEDF 2026 Banda Aceh 6/10/2026: investasi wajib serap pekerja lokal, olah SDA di Aceh, jangan kirim bahan mentah, beri kepastian hukum & kemudahan via PT PEMA untuk kejar ketertinggalan.

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mendorong investasi yang masuk ke Aceh tidak hanya membawa modal, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja lokal. Kebijakan tersebut dinilai penting karena ruang kerja di Aceh masih terbatas, sementara banyak lulusan sarjana belum terserap ke dunia kerja.

“Dalam investasi nantinya kita mempersyaratkan tenaga kerja lokal. Hari ini kita tahu ruang kerja kita masih sempit, dengan kedatangan investor otomatis membawa secercah harapan untuk Aceh,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Aceh, Taufiq, usai kegiatan Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 di Banda Aceh, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut dia, persoalan lapangan kerja menjadi salah satu alasan Aceh membutuhkan lebih banyak investasi. Pemerintah tidak ingin investasi hanya berhenti pada masuknya modal, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap perekonomian dan masyarakat.

“Hari ini Aceh butuh investor, butuh yang membantu kita membangun Aceh di segala sektor,” ujarnya.

Taufiq mengatakan Aceh selama ini tidak hanya terbatas pada sektor sumber daya alam, tetapi juga membutuhkan pengembangan sektor lain yang mampu membuka lapangan kerja dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kebangkitan Cokelat Sabang: Dari Dapur Sederhana, CokBang Mengguncang Pasar Global dan Menghidupkan Harapan Petani

Karena itu, Pemerintah Aceh terus membuka peluang dan pintu investasi di berbagai sektor. “Kita hanya terbatas di sektor sumber daya alam, juga di sektor lain yang mampu membuka lapangan kerja dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.

Taufiq menegaskan investasi tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk. Investasi harus mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, transfer teknologi, penguatan industri, peningkatan ekspor, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan arah pembahasan AEDF 2026 yang menempatkan percepatan investasi dan era industri baru sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi Aceh.

Aceh memiliki potensi pada sektor pertanian, perkebunan, energi, pariwisata, serta berbagai sektor ekonomi pendukung. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan agar mampu menjadi kekuatan ekonomi nyata.

Fokus pada Hilirisasi dan Industrialisasi

Pembangunan ekonomi Aceh, kata Taufiq, juga perlu diarahkan dari ekonomi berbasis komoditas menuju hilirisasi dan industrialisasi.

“Jangan sampai sumber daya Aceh keluar dalam bentuk bahan mentah, sementara nilai tambah dan pekerjaan tercipta di daerah lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia: Kebijakan DHE SDA Sudah Datangkan Devisa Rp 374,94 Triliun

Karena itu, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, energi, dan sumber daya lainnya didorong untuk diolah di Aceh sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Dalam upaya mempercepat realisasi investasi, Pemerintah Aceh juga telah menyampaikan kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA) agar memberikan kemudahan bagi investor.

“Kita juga sudah sampaikan kepada PT PEMA agar memberikan kemudahan investasi, dan pemerintah akan mendukung itu, agar investasi kita berjalan cepat,” kata Taufiq.

Menurut dia, percepatan investasi menjadi penting karena Aceh masih tertinggal sehingga membutuhkan langkah yang lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

“Karena Aceh masih tertinggal, kita tidak lagi hanya berjalan, tapi harus lari. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Aceh,” ujarnya.

Jaminan Kepastian Hukum

Meski demikian, pemerintah menekankan percepatan investasi tetap harus berjalan dalam koridor regulasi. Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memberikan jaminan bagi investor dalam menjalankan usahanya di Aceh.

“Kepastian hukum, sesuai regulasi itu pasti. Aturan yang diciptakan pasti demi keberlangsungan investasi mereka ke depan, karena kita memang perlu investor. Pemerintah pasti menjamin investasi berjalan baik di Aceh,” katanya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Kunjungi Stand Sarung Tenun Samarinda di Festival UMKM Rakernas X PKK 2025

Pemerintah Aceh menilai investasi yang masuk harus membentuk mata rantai ekonomi yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Karena itu, investor diharapkan hadir dengan tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang siap, infrastruktur yang berkembang, serta kemudahan berusaha.

Investasi juga diharapkan memperkuat UMKM dan usaha lokal sehingga manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau pemilik modal, tetapi meluas kepada masyarakat.

AEDF 2026 karena itu diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan. Forum tersebut diarahkan untuk mempertemukan peluang investasi dengan kebutuhan pembangunan Aceh, sekaligus mendorong lahirnya proyek-proyek yang konkret.

Pemerintah Aceh menyatakan siap berkolaborasi dengan investor, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat untuk mengolah sumber daya, menciptakan nilai tambah, menarik investasi, serta memperluas lapangan kerja.

Bagi Aceh, tantangannya bukan lagi sekadar memiliki potensi, melainkan memastikan potensi tersebut berubah menjadi investasi, pekerjaan, dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

PT MMS: Kegiatan di Samadua Aceh Selatan Masih Eksplorasi, Belum Masuk Tahap Produksi

Ekbis

Bank Aceh Salurkan Rp50 Miliar untuk UMKM dan Pemberdayaan Perempuan

Ekbis

Peluang Karier Perbankan: Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan Officer Development Program (ODP)

Ekbis

Bandara Sultan Iskandar Muda Layani 17 Penerbangan Domestik dan Internasional Hari Ini

Ekbis

PUNCAK ACARA ROAD TO FESYAR ACEH 2026: Festival Ekonomi Syariah yang Edukatif dan Menghibur Masyarakat

Daerah

Bangun Kolaborasi Strategis, RCEO BSI Aceh Kunjungi Rektor UIN Ar-Raniry

Ekbis

Menjaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Aceh Besar Panen Jagung Dilahan Milik Lanud SIM

Ekbis

Perkuat Rantai Nilai Halal, Bank Indonesia Aceh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha Standar Kompetensi Nasional