Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:06 WIB

Pemerintah Aceh Perpanjang Kerja Sama Operasional KMP Aceh Hebat 3 dengan ASDP

Redaksi

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal bersama Plt General Manager ASDP Cabang Singkil Rachmadian Adha menandatangani perpanjangan kerja sama operasional KMP Aceh Hebat 3 di Banda Aceh, Rabu (4/2/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal bersama Plt General Manager ASDP Cabang Singkil Rachmadian Adha menandatangani perpanjangan kerja sama operasional KMP Aceh Hebat 3 di Banda Aceh, Rabu (4/2/2026).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh kembali melanjutkan kerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil terkait penggunaan dan pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 3 untuk Tahun Anggaran 2026.

Kapal milik Pemerintah Aceh tersebut akan tetap melayani rute penyeberangan Singkil – Pulau Banyak, guna mendukung konektivitas masyarakat di wilayah kepulauan.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, bersama Plt General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil, Rachmadian Adha, di Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Buka Pascal XIII SMA 10 Fajar Harapan

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya dan berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk Keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan lintasan penyeberangan perintis tahun 2026 serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai pelayanan angkutan penyeberangan perintis.

Dorong Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi

Pengoperasian KMP Aceh Hebat 3 di lintasan Singkil – Pulau Banyak diharapkan dapat memperkuat pelayanan transportasi penyeberangan, terutama bagi daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Selain itu, kapal ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh mendorong pemerataan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Tanggung Jawab Operasional di Tangan ASDP

Dalam kerja sama tersebut, ASDP bertanggung jawab penuh atas pengoperasian kapal, termasuk:

Pengurusan perizinan

Pemeliharaan dan perawatan kapal

Pelaksanaan docking tahunan

Baca Juga :  Mualem Tinjau Kerusakan Parah di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya

Asuransi kapal dengan skema all risk selama masa perjanjian

Pemenuhan standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan

Seluruh biaya operasional dan pengelolaan kapal menjadi tanggung jawab pihak ASDP. Sementara itu, ASDP berhak mengoperasikan kapal serta menjual tiket penumpang sesuai tarif resmi yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menegaskan agar pengoperasian kapal benar-benar menyesuaikan kebutuhan masyarakat, terutama saat terjadi lonjakan penumpang pada periode tertentu.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Na Apresiasi Bank Indonesia

Daerah

Pemerintah Aceh Tinjau Kedatangan Bantuan Logistik di Bandara Malikussaleh Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat

Pemerintah Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bahas Investasi Bersama Dubes Uni Emirat Arab dan Mubadala Energy

Nasional

Ketua TP PKK Aceh Tampil Kompak Dukung Atlet di Fornas Lombok : ‘Menang Talo, Bek Syek Syoh!

Berita

Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Bupati Aceh Jaya, Bahas Persiapan PORA XV Tahun 2026

Pemerintah Aceh

Gelar Pendidikan Perdamaian, Kak Na Apresiasi IWPG

Aceh Besar

Kemenag Aceh Besar Teken MoU dengan LP Kelas III Lhoknga